Keutamaan Ilmu dan Ahlinya (1)
Keutamaan Ilmu dan Ahlinya (1)
Penulis: Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Penulis: Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Berikut ini untaian kalimat yang ringkas tentang keutamaan ilmu dan kemuliaan ahlinya. Sesungguhnya dalil-dalil syari’at dari Al-Kitab dan As-Sunnah telah menunjukkan dengan jelas tentang keutamaan ilmu dan bertafaqquh (mendalami) ilmu agama, dan juga keutamaan lain berupa kebaikan yang sangat agung dan pahala yang sangat besar, sebutan yang indah, dan akibat yang terpuji bagi orang yang dibersihkan niatnya oleh Allah dan mendapatkan anugerah taufik dari-Nya..
Dalil dari Al-Qur’an
Dalil-dalil yang menyinggung hal ini sangat banyak dan sudah banyak diketahui orang. Cukuplah untuk menunjukkan kemuliaan ilmu dan ahlinya yaitu Allah ‘azza wa jalla telah menjadikan mereka sebagai salah satu saksi dalam hal keesaan-Nya, dan juga Allah mengabarkan bahwa mereka itulah orang-orang yang benar-benar memiliki rasa takut kepada Allah.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Allah mempersaksikan bahwasanya tidak ada sesembahan yang hak selain Dia, begitu juga para malaikat mempersaksikan yang demikian itu, begitu pula ahli ilmu, demi menegakkan keadilan, tidak ada sesembahan yang hak selain Dia Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. Ali Imran [3]: 18)
Di dalam ayat ini Allah menjadikan persaksian malaikat dan ahli ilmu untuk turut mempersaksikan keesaan-Nya Yang Maha suci. Yang dimaksud dengan ahli ilmu ialah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allah, orang-orang yang memahami agama-Nya dan mempunyai rasa takut kepada-Nya Yang Maha suci dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya, selalu mematuhi aturan dan batasan yang digariskan-Nya.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam firman Allah ‘azza wa jalla yang artinya, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu.” (QS. Faathir [35] : 28).
Dan telah diketahui pula bahwasanya setiap muslim pasti memiliki rasa takut kepada Allah, setiap mukmin juga pasti merasa takut kepada Allah. Akan tetapi rasa takut yang sempurna hanya dimiliki oleh para ahli ilmu, dan pemuka tertinggi mereka ialah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam kemudian diikuti oleh orang-orang sesudah mereka yaitu para ulama sesuai dengan tingkatan mereka masing-masing.
Para ulama, mereka itulah pewaris para Nabi. Rasa takut kepada Allah adalah benar adanya. Sedangkan rasa takut yang sempurna hanya ada pada diri ahli ilmu yang mengenal Allah dan memiliki bukti-bukti kuat tentang keesaan-Nya, mengetahui kesempurnaan Nama-nama-Nya, Sifat-Sifat-Nya, dan menyadari betapa agung hak yang dimiliki-Nya yang Maha suci lagi Maha tinggi. Dan para Rasul dan Nabi ‘alaihimush shalatu was salam adalah orang-orang terdepan di antara mereka, kemudian diikuti sesudahnya oleh ahli ilmu dengan berbagai macam tingkatan pemahaman mereka dalam ilmu tentang Allah dan agama-Nya. Sudah sepantasnya bagi setiap alim dan penuntut ilmu untuk senantiasa memperhatikan perkara ini dan merasa takut kepada Allah di mana pun dia berada serta berusaha untuk terus mendekatkan dirinya kepada Allah dalam semua urusannya, baik ketika menuntut ilmu, ketika mengamalkan ilmu, menyebarkan ilmu, dan dalam setiap aspek kewajiban terhadap Allah dan kewajiban yang menjadi hak hamba yang harus ditunaikan olehnya.
Dalil dari As Sunnah
Terdapat sebuah hadits dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Shahihain dari hadits Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang dikehendaki baik oleh Allah maka Allah akan pahamkan dia dalam hal agamanya.”
Hadits yang agung ini memiliki banyak hadits pendukung dari sejumlah sahabat radhiyallahu ‘anhum. Ini menunjukkan bahwasanya salah satu ciri kebaikan dan tanda kebahagiaan ialah seorang hamba diberikan kepahaman dalam hal agama Allah.
Setiap penuntut ilmu yang ikhlas di perguruan tinggi manapun atau di ma’had ‘Ilmi manapun, atau di tempat yang lainnya hendaknya menjadikan pemahaman seperti inilah yang dicari dan diinginkannya. Oleh sebab itu kita memohon kepada Allah agar mereka mendapatkan taufik dan hidayah untuk menggapainya dan tercapai tujuan yang dicita-citakannya.
Dan barangsiapa yang justru berpaling dari mempelajari ilmu agama maka itu merupakan salah satu ciri bahwa Allah menghendaki buruk pada dirinya, laa haula wa laa quwwata illa billah.
Perumpamaan Ilmu dan Hidayah yang Dibawa Nabi
Tingkatan Pertama
Tingkatan Kedua
Peranan Para Ulama Dalam Menyebarkan Ilmu
Peranan Penuntut Ilmu Dalam Dakwah
Bagian kedua ===>
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan di dalam Shahihain dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu,
“Sesungguhnya perumpamaan wahyu yang diberikan Allah kepadaku yang
mencakup petunjuk dan ilmu adalah seperti air hujan yang turun membasahi
bumi. Sehingga ada di antara tanahnya yang bisa menerima air dengan
baik dan bisa menumbuhkan berbagai macam rumput dan tanam-tanaman. Dan
ada juga tanah yang keras dan hanya bisa menampung air saja sehingga
dengan perantaranya Allah memberikan kemanfaatan bagi orang-orang.
Mereka bisa minum, memberikan minum pada ternak serta menyirami tanah
pertanian. Akan tetapi, ada juga tanah yang keras dan licin sehingga
tidak bisa menampung air dan juga tidak bisa menumbuhkan
rumput-rumputan. Demikian itulah perumpamaan orang yang paham dalam
agama Allah serta memberikan manfaat bagi orang lain dengan ilmu yang
diturunkan Allah kepadaku, dia berilmu dan juga mengajarkan ilmunya,
serta perumpamaan orang yang sama sekali tidak mau memperhatikan ilmu
tersebut serta tidak mau menerima petunjuk Allah yang Allah mengutusku
dengan membawanya.”
Maka para ulama yang mendapatkan taufik untuk mengemban ilmu ini terbagi ke dalam dua tingkatan:
Tingkatan Pertama
Orang-orang
yang meraih ilmu, mengamalkannya, mendalaminya, dan bisa menarik
berbagai kesimpulan hukum darinya. Mereka terlahir menjadi para Hafizh
(penghafal hadits) dan Fuqaha (ahli fikih). Mereka menyampaikan ilmu dan
mengajarkannya kepada orang-orang, dan mereka bisa memahamkan orang
lain, memberikan pencerahan dan faedah kepada mereka. Di antara mereka
ada yang berprofesi sebagai mu’allim (pengajar) dan ada yang menjadi
muqri’ (pembaca), serta ada juga yang menjadi da’i ilallah ‘azza wa
jalla atau menjadi mudarris (guru) yang mengajarkan ilmu dan
profesi-profesi lainnya yang merupakan bentuk-bentuk pengajaran dan
penularan pemahaman.
Tingkatan Kedua
Orang-orang
yang mampu menghafalkan ilmu dan menyampaikannya kepada para ulama lain
yang sudah dibukakan pemahaman ilmu baginya sehingga mereka bisa
menarik berbagai kesimpulan hukum dari berita yang didapatkannya.
Maka
dengan begitu kedua kelompok ini sama-sama memperoleh pahala dan
ganjaran yang sangat besar dan melimpah serta bisa memberikan manfaat
luas kepada umat.
Adapun kebanyakan orang
yang ada, perumpamaan mereka itu ialah seperti tanah yang keras dan
licin sehingga tidak bisa menampung air dan tidak mampu menumbuhkan
rerumputan. Hal itu terjadi disebabkan mereka sengaja berpaling, lalai
serta tidak mau menaruh perhatian terhadap ilmu.
Oleh
sebab itu maka para ulama dan penuntut ilmu yang aktif dalam berbagai
aktifitas penyebaran ilmu syar’i memiliki kebaikan yang sangat banyak
serta berada di atas jalan yang lurus. Segala puji bagi Allah untuk itu.
Dan itu hanya berlaku bagi orang yang mendapatkan taufik dari Allah
sehingga bisa mengikhlaskan niat dan bersungguh-sungguh dalam belajar.
Maka
berdatanganlah para penuntut ilmu syar’i secara beramai-ramai untuk
mendalami agama Allah dan berjuang untuk bisa meraih pencerahan dalam
memahami ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meliputi
petunjuk dan ilmu pengetahuan. Dan hendaknya mereka saling berlomba
untuk menuntutnya.
Dan juga hendaknya
mereka bersabar dalam meniti jalan tersebut, karena mereka harus
merasakan keletihan dan menghadapi berbagai kesulitan. Hal ini
dikarenakan sesungguhnya ilmu itu tidak akan bisa digapai apabila dicari
dengan tubuh yang selalu bersantai-santai. Akan tetapi dibutuhkan
kesungguh-sungguhan, kesabaran, dan kemauan untuk menanggung rasa letih.
Inilah
yang diucapkan oleh Imam Muslim rahimahullah di dalam kitab Shahih
beliau dalam bab-bab tentang Mawaqit (Waktu-Waktu Shalat) yang terdapat
di dalam Kitab Shalat. Ketika beliau membawakan sekian banyak sanad, di
antara riwayat yang beliau sebutkan adalah perkataan Yahya bin Abi
Katsir rahimahullah. Yahya mengatakan, “Ilmu tidak akan bisa diraih
dengan banyak mengistirahatkan badan.” Maksud beliau rahimahullah dengan
ungkapan ini ialah sebagai catatan yang harus diingat bahwasanya untuk
menggali ilmu dan mendalami agama itu sangat diperlukan kesabaran dan
keteguhan.
Selain itu diperlukan
perhatian, pemeliharaan waktu, dan harus senantiasa diiringi dengan
keikhlasan dalam beramal karena Allah dan menginginkan wajah Allah
subhanahu wa ta’ala.
Oleh karena itu maka
keberadaan berbagai kegiatan daurah ilmiah yang di dalamnya diajarkan
ilmu syar’i dan juga keberadaan masjid-masjid yang di sana diadakan
berbagai halaqah ilmiyah syar’iyah memiliki peranan yang sangat penting.
Faedah yang bisa digali darinya juga amat besar. Karena sarana-sarana
seperti itu memang dipersiapkan untuk menyebarkan kemanfaatan bagi orang
banyak dan bisa menguraikan berbagai macam kesulitan yang mereka
hadapi. Orang-orang yang telah mengikuti kegiatan-kegiatan seperti itu
sangat diharapkan meraih kebaikan dan pelajaran yang banyak serta
manfaat yang bisa disebarluaskan.
Tidaklah
seyogyanya bagi orang yang sudah diberikan anugerah berupa ilmu oleh
Allah kemudian dia justru memisahkan diri dari upaya untuk menyebarkan
ilmu yang bermanfaat kepada umat manusia dan tidak ikut berusaha
menanamkan pemahaman agama (yang benar) kepada mereka atau mengingatkan
mereka tentang Allah, hak-Nya serta hak hamba-hamba-Nya.
Dia
bisa saja menempuh cara mengajar, atau pengambilan keputusan di dalam
peradilan (apabila dia adalah seorang hakim, pent), atau dengan
memberikan nasihat dan peringatan, atau sekedar saling mengingat-ingat
isi pelajaran bersama sahabat dan saudara-saudaranya pada saat terjadi
pertemuan-pertemuan yang bersifat umum maupun yang khusus.
Peranan Para Ulama Dalam Menyebarkan Ilmu
Demikian
pula, sudah semestinya bagi para ulama untuk turut bergabung dalam
upaya menyebarkan ilmu melalui berbagai media informasi yang tersedia,
karena dengan cara itu faedah yang didapatkan sangatlah besar, dan ilmu
yang disampaikan akan bisa menjangkau segala penjuru bumi sejauh yang
dikehendaki oleh Allah.
Kebaikan sangat
besar yang dicapai dengan menempuh metode semacam itu sudah sangat
diketahui. Begitu pula dengan cara demikian maka kaum muslimin yang bisa
merasakan manfaatnya semakin bertambah luas. Terlebih lagi pada masa
sekarang ini, kebutuhan akan hal itu adalah sangat mendesak, bahkan di
sepanjang masa hal itu selalu diperlukan. Hanya saja pada masa kita
sekarang ini kebutuhan tersebut semakin memuncak karena begitu
sedikitnya ilmu yang tersebar dan betapa banyaknya ajakan yang
ditebarkan oleh para penyeru kebatilan.
Oleh
sebab itulah sudah menjadi kewajiban bagi para ulama yang telah
mendapatkan rezeki ilmu dari Allah untuk berani mengambil risiko dan
menanggung beban kesulitan untuk berupaya menyebarkan ilmu yang
bermanfaat kepada orang banyak melalui media-media tersebut.
Mereka bisa ikut andil dalam upaya ini dengan bentuk pengambilan keputusan (dalam mahkamah/pengadilan), memberikan pelajaran, mendakwahkan agama Allah ‘azza wa jalla maupun cara lainnya yang menyangkut urusan-urusan kaum muslimin. Sehingga akan tercapailah manfaat yang begitu besar dan buah yang sangat agung sebagai hasil dari upaya ini.
Mereka bisa ikut andil dalam upaya ini dengan bentuk pengambilan keputusan (dalam mahkamah/pengadilan), memberikan pelajaran, mendakwahkan agama Allah ‘azza wa jalla maupun cara lainnya yang menyangkut urusan-urusan kaum muslimin. Sehingga akan tercapailah manfaat yang begitu besar dan buah yang sangat agung sebagai hasil dari upaya ini.
Peranan Penuntut Ilmu Dalam Dakwah
Seorang
penuntut ilmu pun hendaknya menuntut ilmu dalam rangka memberikan
manfaat bagi dirinya, untuk menyingkirkan kebodohannya serta dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla dengan amalan yang
diridhai-Nya dengan didasari keterangan dan pemahaman yang baik. Dengan
menuntut ilmu dia juga bisa berpartisipasi dalam menyebarkan manfaat
bagi orang banyak. Yaitu untuk mengeluarkan mereka dari berbagai macam
kegelapan menuju cahaya.
Selain itu, dengan ilmunya itu maka apa yang diputuskannya akan bisa menyelesaikan berbagai kesulitan yang dihadapi oleh mereka. Dia akan mampu melakukan perbaikan di antara mereka. Dia akan sanggup mengajari orang yang belum tahu di antara mereka. Dia pun akan bisa ikut serta membimbing orang-orang yang tersesat di antara mereka. Dia akan bisa memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar kepada mereka, dan manfaat-manfaat lainnya.
Sehingga peranan penuntut ilmu itu bisa merambah ke dalam medan yang sangat banyak, tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja. Apalagi bagi seseorang yang berkedudukan sebagai qadhi atau hakim.
Karena seorang qadhi yang sanggup bersabar dengan taufik dari Allah niscaya dia akan bisa terjun untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. Apabila bersama dengan penuntut ilmu maka dia juga bisa berperan di sana. Apabila diserahi profesi peradilan ia juga bisa berperan di sana. Dia akan bersama dengan para pengajar. Dia akan bersama para pengajak kepada yang ma’ruf dan pencegah yang mungkar. Dia akan bersama dengan para da’i ilallah ‘azza wa jalla atau bersama para pelaku perbaikan dan urusan-urusan kaum muslimin yang lainnya.
Oleh karena itu seorang penuntut ilmu harus mempersiapkan diri untuk mengurusi amanah yang dibebankan kepadanya dan dia harus siap menanggung berbagai kesulitan di dalam membela agama Allah. Hendaknya dia bercita-cita tinggi. Sebagaimana dahulu para Salafush Shalih yang mendahului kita -semoga Allah merahmati mereka semua- berusaha sekuat tenaga untuk bisa menyebarkan manfaat kepada umat manusia.
Wasiatku kepada ulama dan para penuntut ilmu serta untuk setiap muslim dan muslimah ialah agar mereka bersabar dalam menjalani hal ini.
Hendaknya mereka terus berupaya bersungguh-sungguh dalam meniti jalan kebenaran. Hendaknya mereka pandai memanfaatkan waktu yang ada. Dan supaya mereka memperbanyak kegiatan dalam rangka saling mengingat ilmu di antara mereka untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terasa sulit bagi sebagian mereka. Sehingga dengan demikian akan terkumpullah berbagai pengetahuan yang akan membuahkan kebaikan bagi mereka dan insya Allah juga bagi kaum muslimin. Hendaknya hal itu juga disertai dengan semangat penuh untuk memperbaiki niat dan ikhlas dalam mengerjakan segala macam amal untuk mendekatkan diri hamba kepada Rabbnya, dan bersemangat dalam segala hal yang bisa mendatangkan kemanfaatan untuk orang banyak.
Di antara perkara yang bisa mendatangkan manfaat bagi orang banyak dan bisa menjadi jalan keluar berbagai persoalan dan menjadi sebab tersebarnya keadilan ialah mengembalikan urusan kepada ahli ilmu dan pemilik bashirah yang memiliki kedalaman rasa takut kepada Allah Yang Maha suci dalam menyelesaikan sengketa peradilan yang terjadi di antara manusia serta untuk mengajarkan ilmu kepada mereka.
Dan sudah termasuk hal yang diketahui bahwasanya fungsi peradilan (yang beliau maksud adalah peradilan atau mahkamah syari’at, pent) adalah tergolong amal yang akan mendatangkan pelipatgandaan pahala dari Allah dan meninggikan derajat bagi orang-orang yang dikaruniai keikhlasan niat oleh Allah dan juga bagi mereka yang mendapatkan anugerah ilmu yang bermanfaat serta bermaksud baik bagi kepentingan kaum muslimin.
Meskipun kedudukan tersebut memang cukup mengandung risiko dan para Salafush Shalih kita senantiasa merasa enggan untuk mendudukinya serta merasa khawatir apabila mendapatkannya. Akan tetapi kondisi masyarakat berubah-ubah, begitu pula pergiliran waktu tidaklah seragam.
Pada masa seperti ini umat manusia sangat membutuhkan orang yang benar-benar alim dan bisa memutuskan urusan di antara orang-orang dengan landasan ilmu yang kuat serta senantiasa memiliki rasa takut kepada Allah dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya dalam rangka menemukan solusi untuk permasalahan-permasalahan mereka.
Selain itu, dengan ilmunya itu maka apa yang diputuskannya akan bisa menyelesaikan berbagai kesulitan yang dihadapi oleh mereka. Dia akan mampu melakukan perbaikan di antara mereka. Dia akan sanggup mengajari orang yang belum tahu di antara mereka. Dia pun akan bisa ikut serta membimbing orang-orang yang tersesat di antara mereka. Dia akan bisa memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar kepada mereka, dan manfaat-manfaat lainnya.
Sehingga peranan penuntut ilmu itu bisa merambah ke dalam medan yang sangat banyak, tidak terbatas pada masalah-masalah tertentu saja. Apalagi bagi seseorang yang berkedudukan sebagai qadhi atau hakim.
Karena seorang qadhi yang sanggup bersabar dengan taufik dari Allah niscaya dia akan bisa terjun untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. Apabila bersama dengan penuntut ilmu maka dia juga bisa berperan di sana. Apabila diserahi profesi peradilan ia juga bisa berperan di sana. Dia akan bersama dengan para pengajar. Dia akan bersama para pengajak kepada yang ma’ruf dan pencegah yang mungkar. Dia akan bersama dengan para da’i ilallah ‘azza wa jalla atau bersama para pelaku perbaikan dan urusan-urusan kaum muslimin yang lainnya.
Oleh karena itu seorang penuntut ilmu harus mempersiapkan diri untuk mengurusi amanah yang dibebankan kepadanya dan dia harus siap menanggung berbagai kesulitan di dalam membela agama Allah. Hendaknya dia bercita-cita tinggi. Sebagaimana dahulu para Salafush Shalih yang mendahului kita -semoga Allah merahmati mereka semua- berusaha sekuat tenaga untuk bisa menyebarkan manfaat kepada umat manusia.
Wasiatku kepada ulama dan para penuntut ilmu serta untuk setiap muslim dan muslimah ialah agar mereka bersabar dalam menjalani hal ini.
Hendaknya mereka terus berupaya bersungguh-sungguh dalam meniti jalan kebenaran. Hendaknya mereka pandai memanfaatkan waktu yang ada. Dan supaya mereka memperbanyak kegiatan dalam rangka saling mengingat ilmu di antara mereka untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang terasa sulit bagi sebagian mereka. Sehingga dengan demikian akan terkumpullah berbagai pengetahuan yang akan membuahkan kebaikan bagi mereka dan insya Allah juga bagi kaum muslimin. Hendaknya hal itu juga disertai dengan semangat penuh untuk memperbaiki niat dan ikhlas dalam mengerjakan segala macam amal untuk mendekatkan diri hamba kepada Rabbnya, dan bersemangat dalam segala hal yang bisa mendatangkan kemanfaatan untuk orang banyak.
Di antara perkara yang bisa mendatangkan manfaat bagi orang banyak dan bisa menjadi jalan keluar berbagai persoalan dan menjadi sebab tersebarnya keadilan ialah mengembalikan urusan kepada ahli ilmu dan pemilik bashirah yang memiliki kedalaman rasa takut kepada Allah Yang Maha suci dalam menyelesaikan sengketa peradilan yang terjadi di antara manusia serta untuk mengajarkan ilmu kepada mereka.
Dan sudah termasuk hal yang diketahui bahwasanya fungsi peradilan (yang beliau maksud adalah peradilan atau mahkamah syari’at, pent) adalah tergolong amal yang akan mendatangkan pelipatgandaan pahala dari Allah dan meninggikan derajat bagi orang-orang yang dikaruniai keikhlasan niat oleh Allah dan juga bagi mereka yang mendapatkan anugerah ilmu yang bermanfaat serta bermaksud baik bagi kepentingan kaum muslimin.
Meskipun kedudukan tersebut memang cukup mengandung risiko dan para Salafush Shalih kita senantiasa merasa enggan untuk mendudukinya serta merasa khawatir apabila mendapatkannya. Akan tetapi kondisi masyarakat berubah-ubah, begitu pula pergiliran waktu tidaklah seragam.
Pada masa seperti ini umat manusia sangat membutuhkan orang yang benar-benar alim dan bisa memutuskan urusan di antara orang-orang dengan landasan ilmu yang kuat serta senantiasa memiliki rasa takut kepada Allah dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya dalam rangka menemukan solusi untuk permasalahan-permasalahan mereka.
Bagian kedua ===>
Artikel www.muslim.or.id
Post a Comment
Perihal :: Mukhtar Hasan ::
لا عيب على من أظهر مذهب السلف وانتسب إليه واعتزى إليه، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق؛ فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقًا
Tidaklah aib (tercela) bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, bernisbat kepadanya dan berbangga dengannya. Bahkan wajib menerima pernyataan tersebut darinya dengan kesepakatan, karena sesungguhnya tidaklah madzhab salaf itu melainkan kebenaran.
Atau silahkan gabung di Akun facebook saya
================================
Semoga komentar anda bermanfaat bagi kami dan bagi anda