Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh
Ketika kaum muslimin, terkhusus para aktivisnya, telah menjauhi dan meninggalkan metode dan cara yang ditempuh oleh para nabi dan generasi Salaful Ummah di dalam mengatasi problematika umat dalam upaya mewujudkan Daulah Islamiyyah, tak pelak lagi mereka akan mengikuti ra`yu dan hawa nafsu. Karena tidak ada lagi setelah Al-Haq yang datang dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam serta Salaful Ummah, kecuali kesesatan. Sebagaimana firman Allah:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Maka apakah setelah Al-Haq itu kecuali kesesatan?” (Yunus: 32)
Dengan cara yang mereka tempuh ini, justru mengantarkan umat ini kepada kehancuran dan perpecahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutlah dia, dan janganlah kalian mengikuti As-Subul (jalan-jalan yang lain), karena jalan-jalan itu menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah Ta’alaepadamu agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153)
Di antara cara-cara sesat yang mereka tempuh, antara lain:
1. Penyelesaian problem umat melalui jalur politik dengan ikut terjun langsung atau tidak langsung dalam panggung politik dengan berbagai macam alasan untuk membenarkan tindakan mereka.
Di antara mereka ada yang beralasan bahwa tidak mungkin Daulah Islamiyyah akan terwujud kecuali dengan cara merebut kekuasaan melalui jalur politik, yaitu dengan memperbanyak perolehan suara dukungan dan kursi jabatan dalam pemerintahan. Sehingga dengan banyaknya dukungan dan kursi di pemerintahan, syariat Islam bisa diterapkan. Walaupun dalam pelaksanaannya, mereka rela untuk mengadopsi dan menerapkan sistem politik Barat (kufur) yang bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan Islam.
Mereka sanggup untuk berdusta dengan menyebarkan isu-isu negatif terhadap lawan politiknya. Bila perlu, merekapun sanggup untuk mencampakkan prinsip-prisip Islam yang paling utama dalam rangka untuk memuluskan ambisi mereka, baik melalui acara ‘kontrak politik’ atau yang semisalnya.(1) Bahkan tidak jarang merekapun sanggup untuk berdusta atas nama Ulama Ahlus Sunnah dengan mencuplik fatwa-fatwa para ulama tersebut dan mengaplikasikannya tidak pada tempatnya. Cara ini lebih banyak dipraktekkan oleh kelompok Al-Ikhwanul Muslimun.
Sebagian kelompok lagi beralasan bahwa melalui politik ini akan bisa direalisasikan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa, yaitu dengan menekan dan memaksa mereka menerapkan hukum syariat Islam dan meninggalkan segala hukum selain hukum Islam.
Walaupun sepintas lalu mereka tampak ‘menghindarkan diri’ untuk terjun langsung ke panggung politik demokrasi seperti halnya kelompok pertama, namun ternyata mereka menerapkan cara-cara Khawarij di dalam melaksanakan aktivitas politiknya. Yaitu melalui berbagai macam orasi politik yang penuh dengan provokasi, atau dengan berbagai aksi demonstrasi dengan menggiring anak muda-mudi sebagaimana digiringnya gerombolan kambing oleh penggembalanya.
Kemudian mereka menamakan tindakan-tindakan tersebut sebagai tindakan kritik dan kontrol serta koreksi terhadap penguasa, atau terkadang mereka mengistilahkannya dengan amar ma’ruf nahi munkar. Yang ternyata tindakan mereka tersebut justru mendatangkan kehinaan bagi kaum muslimin serta ketidakstabilan bagi kehidupan umat Islam, baik sebagai pribadi muslim ataupun sebagai warga negara di banyak negeri. Dengan ini, semakin pupuslah harapan terwujudnya Daulah Islamiyyah. Cara ini lebih banyak dimainkan oleh kelompok Hizbut Tahrir.
Maka Ahlus Sunnah menyatakan kepada mereka, baik kelompok Al-Ikhwanul Muslimun ataupun Hizbut Tahrir serta semua pihak yang menempuh cara mereka, tunjukkan kepada umat ini satu saja Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian wujudkan dengan cara yang kalian tempuh sepanjang sejarah kelompok kalian. Di Mesir kalian telah gagal total, bahkan harus ditebus dengan dieksekusinya tokoh-tokoh kalian di tiang gantungan atau ditembak mati, dan semakin suramnya nasib dakwah. Di Al-Jazair pun ternyata juga pupus bahkan berakhir dengan pertumpahan darah dan perpecahan.
Atau mungkin kalian akan menyebut Sudan, sebagai Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian dirikan, dimana kalian berhasil dalam Pemilu di negeri tersebut. Namun apa yang terjadi setelah itu…? Wakil Presidennya adalah seorang Nashrani, lebih dari 10 orang menteri di kabinet adalah Nashrani. Atau mungkin kalian menganggap itu sebagai kesuksesan di panggung politik di negeri Sudan, ketika kalian berhasil ‘mengorbitkan’ salah satu pembesar kalian di negeri tersebut dan memegang salah satu tampuk kepemimpinan tertinggi di negeri itu, yaitu Hasan At-Turabi. Apakah orang seperti dia yang kalian banggakan, orang yang berakidah dan berpemikiran sesat?! Simak salah satu ucapan dia: “Aku ingin berkata bahwa dalam lingkup daulah yang satu dan perjanjian yang satu, boleh bagi seorang muslim – sebagaimana boleh pula bagi seorang Nashrani– untuk mengganti agamanya.”(2)
Kami pun mengatakan kepada kelompok Hizbut Tahrir dengan pernyataan yang sama. Bagaimana Allah akan memberikan keberhasilan kepada kalian sementara kalian menempuh cara-cara Khawarij yang telah dikecam keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sekian banyak haditsnya?
Dimana prinsip dan dakwah kalian –wahai Hizbut Tahrir—dibanding manhaj yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam menyampaikan nasehat kepada penguasa, sebagaimana hadits beliau, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunm: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانِ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang hendak menasehati seorang penguasa, maka jangan dilakukan secara terang-terangan (di tempat umum atau terbuka dan yang semisalnya, pent). Namun hendaknya dia sampaikan kepadanya secara pribadi, jika ia (penguasa itu) menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan, namun jika tidak mau menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani di dalam Zhilalul Jannah hadits no. 1096)
2. Jenis cara batil yang kedua adalah melalui tindakan atau gerakan kudeta/revolusi terhadap penguasa yang sah, dengan alasan mereka telah kafir karena tidak menerapkan hukum/syariat Islam dalam praktik kenegaraannya.
Kelompok pergerakan ini cenderung menamakan tindakan teror dan kudeta yang mereka lakukan dengan nama jihad, yang pada hakekatnya justru tindakan tersebut membuat kabur dan tercemarnya nama harum jihad itu sendiri. Mereka melakukan pengeboman di tempat-tempat umum sehingga tak pelak lagi warga sipil menjadi korban. Bahkan tak jarang di tengah-tengah mereka didapati sebagian umat Islam yang tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. Cara-cara seperti ini lebih banyak diperankan oleh kelompok-kelompok radikal semacam Jamaah Islamiyyah, demikian juga Usamah bin Laden –salah satu tokoh Khawarij masa kini— dengan Al-Qaeda-nya beserta para pengikutnya dari kalangan pemuda yang tidak memiliki bekal ilmu syar’i dan cenderung melandasi sikapnya di atas emosi. Cara-cara yang mereka lakukan ini merupakan salah satu bentuk pengaruh pemikiran-pemikiran sesat dari tokoh-tokoh mereka, seperti:
a. Abul A’la Al-Maududi, di mana dia menyatakan: “…Mungkin telah jelas bagi anda semua dari tulisan-tulisan dan risalah-risalah kita bahwa tujuan kita yang paling tinggi yang kita perjuangkan adalah: MENGADAKAN GERAKAN PENGGULINGAN KEPEMIMPINAN. Dan yang saya maksudkan dengan itu adalah untuk membersihkan dunia ini dari kekotoran para pemimpin yang fasiq dan jahat. Dan dengan itu kita bisa menegakkan imamah yang baik dan terbimbing. Itulah usaha dan perjuangan yang bisa menyampaikan ke sana. Itu adalah cara yang lebih berhasil untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharapkan wajah-Nya yang mulia di dunia dan akhirat.” (Al-Ushusul Akhlaqiyyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 16)
Al-Maududi juga berkata: “Kalau seseorang ingin membersihkan bumi ini dan menukar kejahatan dengan kebaikan… tidak cukup bagi mereka hanya dengan berdakwah mengajak manusia kepada kebaikan dan mengagungkan ketakwaan kepada Allah serta menyuruh mereka untuk berakhlak mulia. Tapi mereka harus mengumpulkan beberapa unsur (kekuatan) manusia yang shalih sebanyak mungkin, kemudian dibentuk (sebagai suatu kekuatan) untuk merebut kepemimpinan dunia dari orang-orang yang kini sedang memegangnya dan mengadakan revolusi.” (Al-Ususul Akhlaqiyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 17-18)
b. Sayyid Quthb. Pernyataan Sayyid Quthb dalam beberapa karyanya yang mengarahkan dan menggiring umat ini untuk menyikap lingkungan dan masyarakat serta pemerintahan muslim sebagai lingkungan, masyarakat, dan pemerintahan yang kafir dan jahiliyah. Pemikiran ini berujung kepada tindakan kudeta dan penggulingan kekuasaan sebagai bentuk metode penyelesaian problema umat demi terwujudnya Khilafah Islamiyyah.
Metode berpikir seperti tersebut di atas disuarakan pula oleh tokoh-tokoh mereka yang lainnya seperti Sa’id Hawwa, Abdullah ‘Azzam, Salman Al-‘Audah, DR. Safar Al-Hawali, dan lain-lain.(3)
Buku-buku dan karya-karya mereka telah tersebar luas di negeri ini, yang cukup punya andil besar dalam menggiring para pemuda khususnya untuk berpemikiran radikal serta memilih cara-cara kekerasan untuk mengatasi problematika umat ini dan menggapai angan yang mereka canangkan. Maka wajib bagi semua pihak dari kalangan muslimin untuk berhati-hati dan tidak mengkonsumsi buku fitnah karya tokoh-tokoh Khawarij.
Demikian juga buku-buku kelompok Syi’ah Rafidhah yang juga syarat dengan berbagai provokasi kepada umat ini untuk melakukan berbagai aksi dan tindakan teror terhadap penguasa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada pemerintah kita agar mereka bisa mencegah peredaran buku-buku sesat dan menyesatkan tersebut di tengah-tengah umat, demi terwujudnya stabilitas keamanan umat Islam di negeri ini.
Khilafah Islamiyyah bukan Tujuan Utama Dakwah para Nabi
Dari penjelasan-penjelasan di atas jelas bagi kita, bahwa banyak dari kalangan aktivis pergerakan-pergerakan Islam yang menyatakan bahwa permasalahan Daulah Islamiyyah merupakan permasalahan yang penting, bahkan terpenting dalam masalah agama dan kehidupan.
Dari situ muncul beberapa pertanyaan besar yang harus diketahui jawabannya oleh setiap muslim, yaitu: Apakah penegakan Daulah Islamiyyah adalah fardhu ‘ain (kewajiban atas setiap pribadi muslim) yang harus dipusatkan atau dikosentrasikan pikiran, waktu, dan tenaga umat ini untuk mewujudkannya? Kemudian: Benarkah bahwa tujuan utama dakwah para nabi adalah penegakan Daulah Islamiyyah?
Maka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, mari kita simak penjelasan para ulama besar Islam berikut ini:
Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardi berkata di dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah: “…Jika telah pasti tentang wajibnya (penegakan) Al-Imamah (kepemerintahan/kepemimpinan) maka tingkat kewajibannya adalah fardhu kifayah, seperti kewajiban jihad dan menuntut ilmu.” Sebelumnya beliau juga berkata: “Al-Imamah ditegakkan sebagai sarana untuk melanjutkan khilafatun nubuwwah dalam rangka menjaga agama dan pengaturan urusan dunia yang penegakannya adalah wajib secara ijma’, bagi pihak yang berwenang dalam urusan tersebut.” (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)
Imamul Haramain menyatakan bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan jenis permasalahan furu’. (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Maka anda melihat pernyataan mereka (para ulama) tentang permasalahan Al-Imamah bahwasanya ia tergolong permasalahan furu’, tidak lebih sebatas wasilah (sarana) yang berfungsi sebagai pelindung terhadap agama dan politik (di) dunia, yang dalil tentang kewajibannya masih diperselisihkan apakah dalil ‘aqli ataukah dalil syar’i…. Bagaimanapun, jenis permasalahan yang seperti ini kondisinya, yang masih diperselisihkan tentang posisi dalil yang mewajibkannya, bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa masalah Al-Imamah ini merupakan puncak tujuan agama yang paling hakiki?”
Demikian jawaban dari pertanyaan pertama. Adapun jawaban untuk pertanyaan kedua, mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Sesungguhnya pihak-pihak yang berpendapat bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan satu tuntutan yang paling penting dalam hukum Islam dan merupakan permasalahan umat yang paling utama (mulia) adalah suatu kedustaan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun dari kalangan Syi’ah (itu sendiri). Bahkan pendapat tersebut terkategorikan sebagai suatu kekufuran, sebab masalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah perma-salahan yang jauh lebih penting daripada perma-salahan Al-Imamah. Hal ini merupakan permasalahan yang diketahui secara pasti dalam dienul Islam.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)
Kemudian, beliau melanjutkan: “…Kalau (seandainya) demikian (yakni kalau seandainya Al-Imamah merupakan tujuan utama dakwah para nabi, pent), maka (mestinya) wajib atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menjelaskan (hal ini) kepada umatnya sepeninggal beliau, sebagaimana beliau telah menjelaskan kepada umat ini tentang permasalahan shalat, shaum (puasa), zakat, haji, dan telah menentukan perkara iman dan tauhid kepada Allah Ta’ala serta iman pada hari akhir. Dan suatu hal yang diketahui bahwa penjelasan tentang Al-Imamah di dalam Al Qur`an dan As Sunnah tidak seperti penjelasan tentang perkara-perkara ushul (prinsip) tersebut… Dan juga tentunya Diantara perkara yang diketahui bahwa suatu tuntutan terpenting dalam agama ini, maka penjelasannya di dalam Al Qur`an akan jauh lebih besar dibandingkan masalah-masalah lain. Demikian juga penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam terntang permasalahan (Al-Imamah) tersebut akan lebih diutamakan dibandingkan permasalahan-permasalahan lainnya. Sementara Al Qur`an dipenuhi dengan penyebutan (dalil-dalil) tentang tauhid kepada Allah Ta’ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta tanda-tanda kebesaran-Nya, tentang (iman) kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir. Dan tentang kisah-kisah (umat terdahulu), tentang perintah dan larangan, hukum-hukum had dan warisan. Sangat berbeda sekali dengan permasalahan Al-Imamah. Bagaimana mungkin Al Qur`an akan dipenuhi dengan selain permasalahan-permasalahan yang penting dan mulia?” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)
Setelah kita membaca penjelasan ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas, lalu coba kita bandingkan dengan ucapan Al-Maududi, yang menyatakan bahwa:
1. Permasalahan Al-Imamah adalah inti permasalahan dalam kehidupan kemanusiaan dan merupakan pokok dasar dan paling mendasar.
2. Puncak tujuan agama yang paling hakiki adalah penegakan struktur Al-Imamah (kepemerintahan) yang shalihah dan rasyidah.
3. (Permasalahan Al-Imamah) adalah tujuan utama tugas para nabi.
Menanggapi hal itu, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah berkata: “Sesungguhnya permasalahan yang terpenting adalah permasalahan yang dibawa oleh seluruh para nabi –alaihimush shalatu was salaam- yaitu permasalahan tauhid dan iman, sebagaimana telah Allah simpulkan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya telah Kami utus pada tiap-tiap umat seorang rasul (dengan tugas menyeru) beribadahlah kalian kepada Allah (saja) dan jauhilah oleh kalian thagut.” (An-Nahl: 36)
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Tidaklah Kami utus sebelummu seorang rasul-pun kecuali pasti kami wahyukan kepadanya: Sesungguhnya tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Aku, maka beribadahlah kalian semuanya (hanya) kepada-Ku.” (Al-Anbiya`: 25)
وَلَقَدْ أُوْحَي إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Sungguh telah kami wahyukan kepadamu dan kepada (para nabi) yang sebelummu (bahwa) jika engkau berbuat syirik niscaya akan batal seluruh amalanmu dan niscaya engkau akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)
Inilah permasalahan yang terpenting yang karenanya terjadi permusuhan antara para nabi dengan umat mereka, dan karenanya ditenggelamkan pihak-pihak yang telah ditenggelamkan… Dan sesungguhnya puncak tujuan agama yang paling hakiki dan tujuan penciptaan jin dan manusia, serta tujuan diutusnya para Rasul, dan diturunkannya kitab-kitab suci adalah peribadatan kepada Allah (tauhid), serta pemurnian agama hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُيْنِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)
الر، كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍ. أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ اللهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ
“Aliif Laam Raa. (Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. Agar kalian tidak beribadah kecuali kepada Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya.” (Hud: 1-2)
Demikian tulisan ini kami sajikan sebagai bentuk nasihat bagi seluruh kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Wallahu a’lam bish-shawab.
Footnote:
1. Untuk lebih jelasnya tentang berbagai sepak terjang mereka yang menyimpang dalam politik, pembaca bisa membaca kitab Madarikun Nazhar fi As-Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani; dan kitab Tanwiiruzh Zhulumat bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabaat oleh Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Al-Imam.
2. Ucapan ini dinyatakan di Universitas Khurthum, seperti dinukil oleh Ahmad bin Malik dalam Ash-Sharimul Maslul fi Raddi ‘ala At-Turabi Syaatimir Rasul, hal 12.
3. Tiga tokoh terakhir ini yang banyak berpengaruh dan sangat dikagumi oleh seorang teroris muda berasal dari Indonesia, bernama Imam Samudra.
Posted by
Administrator
5:11:00 pm