Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr tentang ISIS
Penulis: Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray
Ulama Besar Arab Saudi, Ahli
Hadits Kota Suci Madinah, Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdul
Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah berkata dalam risalah “Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah” di website resmi beliau,
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى آله وصحبه. أما بعد؛
Sungguh telah lahir di Iraq beberapa
tahun yang lalu, sebuah kelompok yang menamakan diri Daulah (Negara)
Islam Iraq dan Syam, dan dikenal dengan empat huruf awal nama daulah
khayalan tersebut yaitu [داعش] (ISIS), dan muncul
bersamaan dengan itu, sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian orang
yang mengamati tingkah pola dan pergerakan mereka, sejumlah nama sebagai
julukan bagi anggota mereka dengan sebutan: Abu Fulan Al-Fulani atau
Abu Fulan bin Fulan, kuniah (julukan) yang disertai penisbatan kepada negeri atau kabilah, inilah kebiasaan orang-orang majhul (yang tidak dikenal), bersembunyi di balik julukan dan penisbatan.
Selang beberapa waktu terjadi peperangan
di Suriah antara pemerintah dan para penentangnya, masuklah sekelompok
orang dari ISIS ini ke Suriah, bukan untuk memerangi pemerintah, akan
tetapi memerangi Ahlus Sunnah yang menentang pemerintah dan membunuh
Ahlus Sunnah dengan cara yang sangat kejam, dan telah masyhur cara
membunuh mereka terhadap orang yang ingin mereka bunuh, dengan
menggunakan pisau-pisau yang merupakan cara terjelek dan tersadis dalam
membunuh manusia.
Dan di awal bulan Ramadhan tahun ini (1435 H) mereka merubah nama kelompok mereka menjadi “Al-Khilafah Al-Islamiyah”.
Khalifahnya yang dinamakan Abu Bakr Al-Baghdadi berkhutbah di sebuah
masjid di Mosul, diantara yang ia katakan dalam khutbahnya, “Sungguh aku telah dijadikan pemimpin kalian padahal aku bukan yang terbaik di antara kalian”.
Sungguh dia telah berkata benar bahwa ia bukanlah yang terbaik di
antara mereka, karena ia telah membunuh orang yang mereka bunuh dengan
pisau-pisau, apabila pembunuhan itu atas dasar perintahnya, atau ia
mengetahuinya dan membolehkannya maka ia adalah yang terburuk di antara
mereka (memang bukan yang terbaik), berdasarkan sabda Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam,
مَنْدَعَاإِلَىهُدًىكَانَلَهُمِنَالأَجْرِمِثْلُأُجُورِمَنْتَبِعَهُلاَيَنْقُصُذَلِكَمِنْأُجُورِهِمْشَيْئًاوَمَنْدَعَاإِلَىضَلاَلَةٍكَانَعَلَيْهِمِنَالإِثْمِمِثْلُآثَامِمَنْتَبِعَهُلاَيَنْقُصُذَلِكَمِنْآثَامِهِمْشَيْئًا
“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk
maka ia mendapat pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya
tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa mengajak
kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang
mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” [HR. Muslim no. 6804 dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Dan kalimat yang ia katakan dalam
khutbahnya tersebut, telah dikatakan oleh khalifah pertama dalam Islam
setelah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,yaitu Abu Bakr
Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu wa ardhaahu, dan beliau adalah
orang terbaik umat ini, sedang umat ini adalah umat yang terbaik di
antara umat-umat yang ada, beliau mengatakan demikian dalam rangka tawadhu’
(bersikap rendah hati) sedang beliau mengetahui, para sahabat juga
mengetahui bahwa beliau adalah orang yang terbaik di antara mereka
berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkannya dari ucapan Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam.
Termasuk kebaikan (yang kami nasihatkan)
untuk kelompok ini, hendaklah mereka sadar diri dan kembali kepada
kebenaran, sebelum daulah mereka hilang terbawa angin seperti
daulah-daulah lain yang semisalnya di berbagai masa.
Dan sangat disayangkan, fitnah
(bencana) khilafah khayalan yang lahir beberapa waktu yang lalu ini,
diterima oleh anak-anak muda yang bodoh di negeri Al-Haramain, mereka
menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan terhadap khilafah khayalan ini
layaknya kebahagiaan orang yang haus terhadap minuman, dan diantara
mereka ada yang berkhayal telah membai’at khalifah majhul ini! Bagaimana mungkin diharapkan kebaikan dari orang-orang yang tersesat dengan ajaran takfir (pengkafiran terhadap kaum muslimin) dan pembunuhan dengan cara yang paling kejam dan sadis…?!
Wajib atas para pemuda tersebut untuk
melepaskan diri dari ikut-ikutan di belakang para provokator, dan
hendaklah dalam setiap tindakan mereka kembali kepada dalil yang datang
dari Allah ‘azza wa jalla dan dari Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa
sallam, karena padanya ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di
dunia dan akhirat. Dan hendaklah mereka kembali merujuk kepada para
ulama yang menasihati mereka dan menasihati kaum muslimin.
Diantara contoh keselamatan dari
pemikiran sesat karena merujuk kepada ulama, adalah sebuah hadits yang
diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih beliau (no. 191) dari Yazid Al-Faqir, ia berkata,
كُنْتُ
قَدْ شَغَفَنِى رَأْىٌ مِنْ رَأْىِ الْخَوَارِجِ فَخَرَجْنَا فِى
عِصَابَةٍ ذَوِى عَدَدٍ نُرِيدُ أَنْ نَحُجَّ ثُمَّ نَخْرُجَ عَلَى
النَّاسِ – قَالَ – فَمَرَرْنَا عَلَى الْمَدِينَةِ فَإِذَا جَابِرُ بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ – جَالِسٌ إِلَى سَارِيَةٍ – عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ -صلى اللهعليه وسلم- قَالَ فَإِذَا هُوَ
قَدْ ذَكَرَ الْجَهَنَّمِيِّينَ – قَالَ – فَقُلْتُ لَهُ يَا صَاحِبَ
رَسُولِ اللَّهِ مَا هَذَا الَّذِى تُحَدِّثُونَ وَاللَّهُ يَقُولُ
(إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ) وَ (كُلَّمَا
أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا) فَمَا هَذَا الَّذِى
تَقُولُونَ قَالَ فَقَالَ أَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ
فَهَلْ سَمِعْتَ بِمَقَامِ مُحَمَّدٍ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَعْنِى
الَّذِى يَبْعَثُهُ اللَّهُ فِيهِ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَإِنَّهُ مَقَامُ
مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- الْمَحْمُودُ الَّذِى يُخْرِجُ اللَّهُ
بِهِ مَنْ يُخْرِجُ. – قَالَ – ثُمَّ نَعَتَ وَضْعَ الصِّرَاطِ وَمَرَّ
النَّاسِ عَلَيْهِ – قَالَ – وَأَخَافُ أَنْ لاَ أَكُونَ أَحْفَظُ ذَاكَ –
قَالَ – غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ زَعَمَ أَنَّ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنَ
النَّارِ بَعْدَ أَنْ يَكُونُوا فِيهَا – قَالَ – يَعْنِى فَيَخْرُجُونَ
كَأَنَّهُمْ عِيدَانُ السَّمَاسِمِ.
قَالَ فَيَدْخُلُونَ نَهْرًا مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ فَيَغْتَسِلُونَ
فِيهِ فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمُ الْقَرَاطِيسُ. فَرَجَعْنَا قُلْنَا
وَيْحَكُمْ أَتُرَوْنَ الشَّيْخَ يَكْذِبُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- فَرَجَعْنَا فَلاَ وَاللَّهِ مَا خَرَجَ مِنَّا غَيْرُ رَجُلٍ
وَاحِدٍ أَوْ كَمَا قَالَ أَبُو نُعَيْمٍ
“Aku pernah terpengaruh oleh satu
pemikiran Khawarij, maka kami beberapa orang pergi untuk berhaji,
kemudian kami ingin memberontak, kami pun melewati kota Madinah,
ternyata ada sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma
sedang duduk di sebuah sudut, beliau sedang menyampaikan hadits dari
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika itu beliau telah
menyebutkan tentang al-jahannamiun (orang-orang yang dibebaskan
dari neraka setelah diazab, lalu dimasukkan ke surga). Maka aku berkata
kepadanya: Wahai sahabat Rasulullah, mengapa engkau menyampaikan ini
padahal Allah telah berfirman,
إِنَّكَمَنْتُدْخِلِالنَّارَفَقَدْأَخْزَيْتَهُ
“Sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia.” (Ali Imron: 192)
Dan firman Allah ta’ala,
كُلَّمَاأَرَادُواأَنْيَخْرُجُوامِنْهَاأُعِيدُوافِيهَا
“Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya.” (As-Sajadah: 20)
Maka apa yang bisa engkau katakan?
Beliau berkata: Apakah kamu membaca Al-Qur’an?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Apakah kamu pernah
mendengar ayat tentang kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad
shallallahu’alaihi wa sallam yang akan Allah bangkitkan beliau dalam
kedudukan ini?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Sesungguhnya itu
kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang
terpuji, yang dengan itu Allah mengeluarkan sebagian orang dari neraka.
Kemudian beliau menyebutkan tentang peletakan jembatan (shiroth)
dan lewatnya manusia di atasnya –aku khawatir menyampaikannya karena
aku tidak menghapalnya dengan baik, yang pasti beliau menyebutkan
tentang satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka diazab di
dalamnya, mereka keluar dalam bentuk seperti biji wijen yang terbakar
sinar matahari- Beliau berkata: Mereka lalu masuk ke salah satu sungai
di surga, mereka mandi padanya, lalu mereka keluar dalam bentuk seperti
kertas-kertas putih.
Kami pun kembali, lalu kami berkata
kepada rombongan kami, celaka kalian apakah kalian menganggap Asy-Syaikh
(Jabir bin Abdullah) berdusta atas nama Rasulullah shallallahu’alaihi
wa sallam (beliau tidak mungkin berdusta)?! Maka kami pun kembali, demi
Allah (setelah itu) tidak ada seorang pun dari kami yang keluar
(mengikuti Khawarij) kecuali satu orang –atau seperti yang dikatakan
oleh Abu Nu’aim-.” [HR. Muslim]
Abu Nu’aim adalah Al-Fadhl bin Dukain,
beliau adalah salah seorang perawi hadits ini. Dan hadits ini
menunjukkan bahwa kelompok ini telah tertipu dengan pemikiran Khawarij
dalam mengkafirkan pelaku dosa besar dan meyakini kekalnya di neraka,
dan dengan pertemuan bersama sahabat Jabir radhiyallahu’anhu
dan penjelasan beliau, maka mereka kemudian mengikuti bimbingan beliau,
meninggalkan kebatilan yang mereka pahami dan tidak jadi memberontak
yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan setelah melaksanakan haji,
maka ini adalah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang muslim
apabila ia merujuk kepada ulama.
Dan yang menunjukkan bahaya ghuluw
(berlebih-lebihan) dalam agama dan menyimpang dari kebenaran serta
menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sabda Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّأخوفَماأخافعليكمرجلقرأالقرآن،حتىإذارُئيتبهجتهعليهوكانردءاًللإسلام،انسلخمنهونبذهوراءظهره،وسعىعلىجارهبالسيفورماهبالشرك،قلت:
يانبيَّالله! أيُّهماأولىبالشرك: الراميأوالمرمي؟قال: بلالرامي
“Sesungguhnya yang aku takuti menimpa
kalian, adanya orang yang membaca Al-Qur’an, sampai apabila telah
terlihat sinarnya dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, maka ia
pun berlepas diri darinya dan membuangnya di belakang punggungnya, lalu
ia memerangi tetangganya dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu
telah melakukan syirik. Aku (Hudzaifah) berkata: Wahai Nabi Allah,
siapakah yang lebih pantas dihukumi syirik, apakah yang menuduh atau
yang tertuduh? Beliau bersabda: Bahkan yang menuduh.” [Diriwayatkan Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Ash-Shahihah karya Al-Albani no. 3201]
Anak muda, umumnya buruk pemahaman, yang menunjukkan hal itu adalah sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau (no. 4495) dengan sanadnya kepada Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya, bahwa beliau berkata,
قلتلعائشةزوجالنَّبيِّصلىاللهعليهوسلموأنايومئذحديثالسنِّ:
أرأيتِقولاللهتباركوتعالى:
إِنَّالصَّفَاوَالْمَرْوَةَمِنشَعَآئِرِاللَّهِفَمَنْحَجَّالْبَيْتَأَوِاعْتَمَرَفَلاَجُنَاحَعَلَيْهِأَنيَطَّوَّفَبِهِمَا،فماأرىعلىأحدشيئاًأنلايطوَّفبهما،فقالتعائشة:
كلاَّ! لوكانتكماتقولكانت:
فلاجناحعليهأنلايطوَّفبهما،إنَّماأنزلتهذهالآيةفيالأنصار،كانوايُهلُّونلِمناة،وكانتمناةحذوقديد،وكانوايتحرَّجونأنيطوَّفوابينالصفاوالمروة،فلمَّاجاءالإسلامسألوارسولاللهصلىاللهعليهوسلمعنذلك،فأنزلالله إِنَّالصَّفَاوَالْمَرْوَةَمِنشَعَآئِرِاللَّهِفَمَنْحَجَّالْبَيْتَأَوِاعْتَمَرَفَلاَجُنَاحَعَلَيْهِأَنيَطَّوَّفَبِهِمَا
“Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa
pendapatmu tentang firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya Shafa dan
Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang
melakukan haji ke kakbah atau umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk
thawaf (sa’i) pada keduanya.” Maka aku berpendapat bahwa tidak ada dosa atas seorang pun yang tidak melakukan sa’i antara Shofa dan Marwah?
Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf (sa’i) pada keduanya”.
Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu tentang kaum Anshor, dulu
mereka berihram untuk Manat, dan Manat terletak di Qudaid, dahulu mereka
merasa berdosa untuk melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah,
maka ketika datang Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan
(firman-Nya), “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk
syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau
umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya”.” [HR. Al-Bukhari]
Padahal ‘Urwah bin Az-Zubair termasuk
sebaik-baik tabi’in, salah seorang dari 7 Fuqoha Madinah di masa
tabi’in, beliau telah menyiapkan ‘udzurnya pada kesalahan
beliau dalam memahami, yaitu keadaan beliau yang masih berumur muda
ketika bertanya kepada Aisyah, maka jelaslah anak muda umumnya jelek
pemahaman, dan bahwa kembali kepada ulama adalah kebaikan dan
keselamatan.
Dan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 7152) dari Jundab bin Abdullah radhiyallahu’anhu, ia berkata,
إنَّأوَّلماينتنمنالإنسانبطنُه،فمَناستطاعأنلايأكلإلاَّطيِّباًفليفعل،ومَناستطاعأنلايُحالبينهوبينالجنَّةبملءكفٍّمندمهراقهفليفعل
“Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang
pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak
makan kecuali yang baik hendaklah ia lakukan, siapa yang mampu untuk
tidak dihalangi antara dirinya dan surga dengan sepenuh genggaman darah
yang ia tumpahkan hendaklah ia lakukan.” [HR. Al-Bukhari]
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (13/130),
ووقعمرفوعاًعندالطبرانيأيضاًمنطريقإسماعيلبنمسلم،عنالحسن،عنجندب،ولفظه:
(تعلمونأنِّيسمعترسولاللهصلىاللهعليهوسلميقول:
لايحولنَّبينأحدكموبينالجنَّةوهويراهاملءُكفِّدممنمسلمأهراقهبغيرحلِّه)،وهذالولميرِدمصرَّحاًبرفعهلكانفيحكمالمرفوع؛لأنَّهلايُقالبالرأي،وهووعيدشديدلقتلالمسلمبغيرحقٍّ
“Hadits ini secara marfu’
terdapat dalam riwayat Ath-Thabrani juga dari jalan Ismail bin Muslim,
dari Al-Hasan, dari Jundab dengan lafaz: Kalian mengetahui bahwa aku
pernah mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
تعلمونأنِّيسمعترسولاللهصلىاللهعليهوسلميقول: لايحولنَّبينأحدكموبينالجنَّةوهويراهاملءُكفِّدممنمسلمأهراقهبغيرحلِّه
“Janganlah terhalangi antara seorang
dari kalian dan surga dengan sepenuh genggaman darah seorang muslim yang
ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah melihat surga.”
Lafaz ini tidak secara tegas sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (marfu’) akan tetapi ia dihukumi marfu’
karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat (mesti berdasarkan
wahyu), sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh
seorang muslim tanpa alasan yang benar (ini tidak mungkin dari pendapat
Jundab, mestilah beliau pernah mendengarkan dari Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam).”
Dan hadits-hadits serta atsar-atsar ini sebagiannya telah aku sebutkan dalam risalah,
بأيعقلودينيكونالتفجيروالتدميرجهادا؟! ويحكمأفيقواياشباب
“Dengan akal dan agama apakah hingga pengeboman dan penghancuran dianggap jihad?! Kasihan kalian, sadarlah wahai para pemuda”
Dalam risalah ini terdapat beberapa
ayat, hadits dan atsar yang banyak tentang haramnya bunuh diri dan
membunuh orang lain tanpa hak. Risalah ini telah dicetak secara terpisah
pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama risalah lain
yang berjudul,
بذلالنصحوالتذكيرلبقاياالمفتونينبالتكفيروالتفجير
“Mengerahkan nasihat dan peringatan
untuk sisa-sisa orang yang tertipu dengan pengkafiran dan pengeboman”
termasuk dalam kumpulan kitab-kitab dan risalah-risalahku juz ke 6 hal.
225-279.
Dan untuk para pemuda yang telah
ikut-ikutan di belakang penyeru kelompok (ISIS) ini, hendaklah mereka
mengoreksi diri, kembali kepada kebenaran dan jangan berfikir untuk
bergabung dengan mereka, yang akan menyebabkan kalian keluar dari
kehidupan dengan bom bunuh diri yang mereka pakaikan atau disembelih
dengan pisau-pisau yang telah menjadi ciri khas kelompok ini, dan
(kepada para pemuda Arab Saudi) hendaklah mereka tetap konsisten dalam
mendengar dan taat kepada pemerintah Arab Saudi yang mereka hidup di
bawah kekuasaannya, demikian pula bapak-bapak dan kakek-kakek mereka
hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan damai. Negeri ini, dengan
kebenaran (aku berkata) adalah sebaik-baiknya negeri di dunia ini,
meskipun masih terdapat banyak kekurangan, diantara sebab kekurangan
tersebut adalah bencana para pengikut Barat di negeri ini yang latah
terhadap Barat, ikut-ikutan dalam perkara yang bermudarat.
Aku memohon kepada Allah ‘azza wa jalla
agar memperbaiki kondisi kaum muslimin di setiap tempat, memberi hidayah
kepada para pemuda kaum muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada
setiap kebaikan, menjaga negeri Al-Haramain baik pemerintah maupun
masyarakat dari setiap kejelekan, memberi taufiq kepada setiap
kebaikan dan melindungi dari kejelekan orang-orang yang jelek dan makar
orang-orang yang buruk, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengabulkan.
وصلىاللهوسلمعلىنبينامحمدوعلىآلهوصحبه
Pemerintah Syi’ah Suriah saat ini beraqidah kufur dan syirik, membantai rakyatnya sendiri, Ahlus Sunnah Suriah (Pen).
Sumber : http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/manhaj/856-nasehat-syaikh-abdul-muhsin-al-badr-tentang-isis
Post a Comment
Perihal :: Mukhtar Hasan ::
لا عيب على من أظهر مذهب السلف وانتسب إليه واعتزى إليه، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق؛ فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقًا
Tidaklah aib (tercela) bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, bernisbat kepadanya dan berbangga dengannya. Bahkan wajib menerima pernyataan tersebut darinya dengan kesepakatan, karena sesungguhnya tidaklah madzhab salaf itu melainkan kebenaran.
Atau silahkan gabung di Akun facebook saya
================================
Semoga komentar anda bermanfaat bagi kami dan bagi anda