Homepage Pribadi Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan al-Atsari

POLIGAMI DIHUJAT


Jawaban rasional bagi para penghujat syariat dan sunnah para Nabi : Poligami



Beberapa waktu lalu, penulis sempat singgah di toko buku Gramedia Basuki Rachmat Malang. Penulis sengaja datang ke toko buku ini untuk mencari informasi buku-buku terbaru, baik seputar masalah kesehatan, kedokteran, herbal maupun masalah keislaman.

Setelah berputar-putar melihat-lihat buku Agama di koridor rak buku khusus Islam –yang isinya bermacam-macam, mulai dari buku shufi, syi’i, aqlani (rasionalis), liberalis,dll- mata penulis tertuju pada sebuah buku yang judulnya sangat unik –namun menghujat-, yaitu “Poligami itu Selingkuh”, tulisan seorang psikolog yang saya ingat nama depannya adalah Dono…


Di cover depan ada gambar beberapa tokoh yang sedang ramai dibicarakan, diantaranya seorang da’i kondang yang pamornya sedang merosot saat ini ditimpa isu poligami, sedangkan di sisi lain ada gambar seorang tokoh sebuah partai besar yang terlibat skandal video mesum yang menyebar di ponsel.

Karena penasaran, akhirnya penulis pun membuka-buka buku tersebut untuk mengetahui apa isi buku tersebut. Setelah melihat sekilas isinya, tampak sekali bahwa penulisnya ini sangat anti dengan yang namanya poligami dan syariat Islam lainnya. Tidak jauh dari situ, juga ada buku-buku serupa yang banyak sekali, berbicara masalah poligami, mulai dari yang menghujat sampai yang membelanya.

Dari situ, penulis tergelitik untuk menuliskan sedikit komentar dan klarifikasi serta menyumbangkan secuil apa yang penulis fahami dan ketahui, dalam rangka untuk membela syariat Islam dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam –bahkan sunnah para Nabi dan Rasul-.

Penulis di sini tidak akan banyak berbicara tentang sisi istidlal (penggalian dalil) dari al-Qur’an dan as-Sunnah ash-Shahihah (hadits yang valid/autentik) atapun penjelasan para ulama salaf dan kholaf. Karena buku-buku yang membicarakan hal ini sudah banyak, baik di buku-buku yang berbicara masalah fikih, pernikahan maupun masalah poligami secara khusus.

Sepengetahuan penulis –dari iklan majalah Nikah-, al-Ustadz Abu ‘Umar Basyir hafizhahullahu (staf ahli Majalah Nikah) memiliki buku yang membahas masalah ini secara khusus, yang berjudul “Poligami Anugerah Yang Terzhalimi”. Walaupun penulis belum mendapatkan buku ini dan belum membacanya, namun penulis menganjurkan kepada para pembaca untuk membacanya dan beristifadah (mengambil faidah) darinya dan juga buku-buku lainnya yang ditulis oleh para ulama dan penulis Islam yang lurus.

Mengapa Bicara Poligami

Poligami merupakan nizham (peraturan/syariat) di dalam Islam yang semenjak dahulu dijadikan sasaran bulan-bulanan oleh kaum orientalis dan kuffar untuk menghantam dan mencela agama Islam dan Rasulullah Shallalallahu ’alaihi wa Salam.

Bahkan semenjak zaman Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, kaum kafir Yahudi sudah mulai menghembuskan celaan-celaan dan hujatan-hujatan kepada Nabi dan syariat Poligami ini. Diriwayatkan oleh ’Umar Maula (mantan budak) Ghufroh [dia berkata] :

قالت اليهود لما رأت الرسول يتزوج النساء: أنظروا إلى هذا الذي لا يشبع من الطعام، ولا والله ماله همة إلا النساء

”Orang Yahudi berkata ketika melihat Rasulullah menikahi wanita : Lihatlah orang yang tidak pernah kenyang dari makan ini, dan demi Alloh, ia tidaklah punya hasrat melainkan kepada para wanita.” [Thobaqot al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, juz VIII hal. 233, melalui perantaraan Hamdi Syafiq, Zaujaat Laa Asyiiqoot at-Ta’addudi asy-Syar’i Dhorurotul Ashri].

Mereka -kaum Yahudi- mendengki kepada Rasulullah dan ketika mereka melihat Rasulullah berpoligami maka mereka jadikan hal ini sebagai sarana untuk menjatuhkan dan merendahkan beliau ’alaihi Sholatu wa Salam. Mereka menyebarkan kedustaan dengan berkata : ”Kalau seandainya Muhammad itu benar-benar seorang Nabi, niscaya ia tidak akan begitu berhasrat kepada wanita.” [ibid].

Diantara para pencela tersebut adalah seorang orientalis klasik yang bernama Ricoldo De Monte Croce (w. 1320 M) yang menulis buku “Contra Sectam Mahumeticam Libellius” (Menentang Gaya Hidup Sekte Muhammadanism), ia menyebut agama Islam sebagai Muhammadisme yaitu agama yang diciptakan oleh Muhammad Shallallahu ’alaihi wa Salam, selain itu dengan keji orang laknat ini menyebut Rasulullah sebagai setan antikristus yang amoral dan gila seks. Dia menuduh Rasulullah dengan tuduhan-tuduhan keji –semoga Alloh mengutuknya-. [Harmutz Bobzin, A Treasury of Heresies hal. 16]

Apa yang dipaparkan oleh De Monte Croce ini, diikuti oleh seorang reformis agama kristiani, pencipta aliran Protestanisme, Martin Luther yang menterjemah karya Ricoldo ke dalam bahasa Jerman. Ia memiliki pandangan yang sama dengan Ricoldo, menghina Islam dan Rasulullah dan menuduh beliau Shallallahu ‘alaihi wa Salam dengan tuduhan keji dan dusta. [ibid]

Mereka –semoga Alloh melaknatnya dan membinasakan mereka-, mencela Nabi yang mulia ’alaihi Sholatu wa Salam dengan celaan yang keji. Seakan-akan Rasulullah adalah manusia yang ’gila dengan wanita’ –wal’iyadzubillah-, dan tuduhan-tuduhan keji ini terus berlangsung secara estafet, hingga kepada para orientalis kuffar, yang akhirnya turut merasuk dan mengkontaminasi pemikiran sebagian kaum muslimin yang terpukau dengan hadharah (peradaban) barat yang buruk, mengungkit-ungkit syariat –bahkan menghujatnya- dan menganggap bahwa syariat Islam itu barbar dan tidak manusiawi (merendahkan kaum wanita). Allohul Musta’an.

Pemahaman ini pun dibawa dan dikumandangkan oleh para cendekiawan (baca : cendawan) muslim(?) yang menggembargemborkan madzhab bid’ah liberalisme, sosialisme islam, feminisme, dan isme isme lainnya yang merupakan produk impor dari sampah pemikiran (afkar/thought) dan peradaban (hadharah/civilitation) kaum herecies (kuffar), semisal Hasan Hanafi, Syed Hossen Nasr, Nasr Abou Zaed, Khaled Abou Fadl, Mohamed Arkoun, Fatima Mernissi, Amina Wadud, dan selain mereka dari kaum zanadiqoh, para pengagum kesesatan dan bid’ah.

Penulis katakan, apabila ada orang yang mencela poligami, maka pada hakikatnya ia mencela syariat Islam itu sendiri, bahkan ia mencela sang Pembuat Syariat, Alloh Azza wa Jalla Sang Pencipta : yang menciptakan alam semesta dan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, yang menurunkan syariat poligami (poligini) bagi hamba-hamba-Nya dan Dia Maha Mengetahui atas kebaikan bagi makhluk-makhluk-Nya, sedangkan makhluk-Nya tidak memiliki pengetahuan melainkan hanya sedikit saja yang tidak lebih dari setetes air di samudera. Akan tetapi kebanyakan manusia itu sombong dan membangkang, mereka lebih mengagungkan akalnya ketimbang mengagungkan Alloh dan syariat-Nya, apa yang menurut mereka buruk maka mereka anggap buruk, padahal betapa sering terjadi apa yang mereka anggap buruk ternyata baik di sisi Alloh, dan apa yang mereka anggap baik ternyata buruk di sisi Alloh, dan Alloh adalah lebih mengetahui daripada mereka…

Para Nabi dan Rasul Melakukan Poligami

Orang yang mengatakan bahwa poligami itu sama dengan selingkuh, maka secara tidak langsung ia menuduh bahwa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam itu juga selingkuh, bahkan para nabi dan rasul juga selingkuh. Nabi-nabi yang diakui oleh umat Yahudi dan Kristiani, dan termaktub di dalam kitab suci mereka –walau telah ditahrif / diubah-ubah- juga melakukan poligami. Nabi Ibrahim (Abraham) ’alaihi Salam, memiliki beberapa orang isteri, diantaranya adalah : Sarah (Sara) yang melahirkan Ishaq (Isaac) –kakek buyut bangsa Israil- dan Hajar (Hagar) yang melahirkan Ismail (Ishmael) –kakek buyut bangsa Arab- ’alaihimus Salam.

Nabi Ya’qub (Jacob) ’alaihi Salam dikisahkan juga memiliki dua orang isteri kakak adik puteri dari saudara ibunya, yang bernama Lia (Liya) dan Rahil (Rachel) [catatan : mengumpulkan dua orang saudara (adik kakak) dalam satu pernikahan dahulu diperbolehkan lalu dilarang pada zaman Rasulullah oleh al-Qur’an]. Demikian pula dengan Nabi Dawud (David) dan puteranya Nabi Sulaiman (Solomon) ’alaihima Salam yang memiliki banyak isteri dan budak wanita.

Lantas, apakah mereka semua ini dikatakan telah melakukan selingkuh, manusia yang ’gila wanita’, hipersex, atau tuduhan-tuduhan keji lainnya? Na’udzu billahi min dzaalik. Semua umat beragama pasti faham dan yakin, bahwa para Nabi itu ma’shum (infallible/terjaga dari dosa) dan menuduh keburukan pada salah satu Nabi berimplikasi pada kekafiran… Tidakkah mereka juga mengetahui bahwa Nabi Dawud itu adalah seorang Nabi yang paling banyak beribadah kepada Alloh, bahkan beliau adalah orang yang paling sering melaksanakan puasa. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari dan sunnah ini pun akhirnya dikenal di dalam Islam dengan mana Puasa Dawud. Apakah mungkin orang yang sibuk dengan ibadah dan banyak puasanya dikatakan sebagai manusia ’haus seks’ –wal’iyadzubillah-? Bahkan bisa jadi orang-orang yang menghujat itulah yang sebenarnya haus seks sehingga ia menuduh untuk menyembunyikan sifat buruknya ini.

Umat Terdahulu Juga Melakukan Poligami

Poligami bukan merupakan praktek yang dikenalkan oleh Islam pertama kali. Namun poligami merupakan praktek yang telah berlangsung semenjak zaman dahulu, setua dengan tuanya usia peradaban manusia.

Hamdi Syafiq mengatakan :

It is not Islam that has ushered in polygamy. As historically confirmed, polygamy has been known since ancient times a phenomenon as old as mankind itself With polygamy having been a commonplace practice since Paranoiac times

”Islam bukanlah yang pertama kali memperkenalkan poligami. Secara historis ditetapkan bahwa poligami telah dikenal semenjak masa lalu, sebuah fenomena yang usianya setua manusia itu sendiri dimana poligami telah menjadi sebuah praktek yang lazim semenjak masa Paranoiak” [Hamdi Syafiq, Wives Rather Than Mistress].

Hamdi Syafiq melaporkan bahwa, Ramses II, Raja Fir’aun yang terkenal (berkuasa 1292-1225 SM) memiliki 8 orang isteri dan memiliki banyak selir dan budak wanita yang memberikannya 150 putra dan putri. Dinding biara pemujaan merupakan bukti sejarah terkuat, dimana tercantum nama-nama isteri, selir dan anak-anak dari tiap wanita tersebut. Ratu cantik Neferteri merupakan isteri termasyhur Ramses II, yang terkenal berikutnya adalah Ratu Asiyanefer atau Isisnefer yang melahirkan puteranya, Raja Merenbatah, yang naik tahta setelah ayah dan kakaknya mangkat.

Poligami juga sudah lazim dilakukan oleh masyarakat negeri Slavia yang sekarang menjadi Rusia, Serbia, Cechnia dan Slovakia, juga lazim dilakukan oleh penduduk negeri Lituania, Estonia, Macedonia, Rumania dan Bulgaria. Jerman dan Sakson, yang merupakan dua ras utama mayoritas populasi di Jerman, Austria, Switzerland, Belgia, Belanda, Denmar, Swedia, Nirwagia dan Inggris, juga merupakan negeri yang melakukan praktek poligami secara meluas. Masyarakat paganis (watsaniy) di Afrika, India, Cina, Jepang dan asia tenggara juga banyak melakukan poligami. [ibid]

Gereja Dan Masyarakat Kristiani Zaman Dulu Mengenal Poligami

DR. Muhammad Fu’ad al-Hasyimi, mantan pemeluk kristiani yang akhirnya masuk Islam, di dalam bukunya ”Religions on The Scales” (hal. 109) berkata :

the Church as having recognized polygamy up to the 17th century. None of the four gospels is known to have explicitly barred polygamy. It so happened that some European peoples, dictated only by non polygamy pagan traditions, barred the practice of keeping more than one wife. When that anti polygamy minority converted to Christianity, it clamped the traditional polygamy ban down on the rest of Christians. As time passed by, Christianity was increasingly, falsely though, believed to have essentially barred polygamy. It is only an old tradition clamped by some down on the others throughout ages.

“Gereja telah mengenal praktek poligami sampai abad ke-17. Tidak ada satupun dari injil yang empat diketahui adanya larangan yang secara jelas melarang poligami. Perubahan terjadi ketika orang-orang Eropa yang bertaklid kepada tradisi non poligami kaum paganis (hanya beberapa kalangan saja yang diketahui melarang poligami, karena mayoritas masyarakat Eropa –sebagaimana disebutkan sebelumnya- mempraktekan poligami secara luas, pen). Ketika kaum minoritas anti poligami itu masuk agama kristen, tradisi mereka menggeser tradisi poligami dan mereka memaksakan (tradisi ini) bagi penganut kristen lainnya. Seiring berlalunya waktu, kaum kristiani mengira bahwa larangan poligami itu merupakan esensi ajaran kristen, padahal hal ini berangkat dari sikap taklid kepada para pendahulu mereka, yang sebagian orang (non poligamis) memaksakannya kepada lainnya (tradisinya) dan akhirnya terus berlangsung selama bertahun-tahun…” [M.F. Al-Hasyimi, Religions on The Scales hal. 109]

Bahkan, kami bernani menantang kaum Kristiani untuk menunjukkan satu buah ayat saja dari “Kitab Suci” (?!) mereka yang menunjukkan bahwa poligami itu terlarang. Jika mereka mau bersikap obyektif, bukankah kitab “Perjanjian Lama” yang diklaim sebagai Taurat (Torah), membatalkan klaim mereka yang menolak poligami?! Karena kitab “Perjanjian Lama” ini secara eksplisit menunjukkan akan adanya praktek poligami di kalangan para Nabi dan Rasul, mulai dari Prophet Abraham “the Friend of Allah” (Nabi Ibrahim Khalilullah), Isaac (Ishaq), Jacob (Ya’qub), David (Dawud) dan Solomon (Sulaiman) ‘alaihimus Salam yang kesemuanya diklaim sebagai Rasul bagi kalangan Bani Israil. [ibid, dengan sedikit perubahan redaksi]

Islam Datang Membatasi Praktek Poligami Hanya Empat Isteri

Ketika Islam datang dibawa oleh Rasulullah al-Amin, untuk menyampaikan Rahmat bagi alam semesta, maka Islam tidak melarang poligami dengan begitu saja dan tidak pula membiarkan poligami secara bebas. Islam datang dan membatasi poligami maksimal hanya 4 isteri saja. Zaman pra Islam telah mengenal poligami, bahkan poligami bukanlah suatu hal yang asing dimana ada seorang lelaki beristiri puluhan bahkan ratusan wanita.

Datangnya Islam, membawa Rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ’Alamin). Selain membatasi poligami, Islam juga menjelaskan persyaratan-persyaratan dan kriteria dianjurkannya berpoligami yang sebelumnya tidak ada. Masalah ini akan dibicarakan setelahnya –insya Alloh-.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullahu dengan sanadnya bahwa Ghaylan ats-Tsaqofi masuk Islam sedangkan dirinya memiliki 10 orang isteri. Maka Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda kepada beliau :

(( أختر منهن أربعا ))

”Pilihlah empat orang saja dari isteri-isterimu.”

Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullahu degan sanadnya bahwasanya ’Umairoh al-Asadi berkata :

أسلمت وعندي ثماني نسوة ، فذكرت ذلك للنبي فقال : (( أختر منهن أربعا ))

”Aku masuk Islam dan aku memiliki 8 orang isteri, lalu aku sampaikan hal ini kepada Nabi dan beliau pun bersabda : ”pilihlah empat diantara mereka”.”

Demikianlah, mereka melakukannya sebagai pengejawantahan Firman Alloh Azza wa Jalla :

وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع

”Apabila kamu takut tidak dapat berbuat adil terhadap anak yatim (yang hendak kamu nikahi), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat…” (QS an-Nisaa` : 3)

Sembilan Isteri Hanya Khusus Bagi Nabi

Ayat 3 Surat an-Nisaa` di atas merupakan dalil yang terang dan tegas akan batasan jumlah isteri. Demikian pula dengan beberapa riwayat hadits di atas, dimana Rasulullah memerintahkan para sahabatnya yang baru masuk Islam sedangkan mereka memiliki isteri lebih dari empat supaya menceraikan selebihnya.

Adapun 9 isteri yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam, maka ini adalah kekhususan yang dimiliki oleh beliau dan tidak dimiliki oleh selain beliau, sedangkan beliau berbeda dengan manusia lainnya, karena beliau adalah orang yang ma’shum dan terpelihara dari kesalahan. Kekhususan beliau ini banyak, diantaranya adalah beliau Shallallahu ’alaihi wa Salam dan keluarga beliau tidak boleh menerima zakat…

Adapun yang diklaim oleh Syiah Rafidhah dan aliran sekte sesat lainnya yang menyatakan bahwa, penafsiran ayat di atas (QS 4:3) adalah : nikahilah dua atau tiga atau empat maksudnya dua + tiga + empat = sembilan, maka ini adalah penafsiran yang menyimpang dan menyeleweng dari Islam. Islam membatasi hanya 4 isteri dan ini adalah kesepakatan ulama Islam semenjak dahulu maupun sekarang.

Hanya Islam Yang Menyatakan ”(maka nikahilah) satu saja” dan Mensyaratkan Untuk Berlaku Adil Terhadap Isteri-Isteri

Alloh Ta’ala berfirman :

وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم إلا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا

”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS an-Nisaa’ : 3)

Dari Surat an-Nisaa` di atas, Al-Qur’an memerintahkan untuk berbuat adil dan apabila tidak mampu berbuat adil (dalam hal nafkah, baik nafkah lahiriyah dan batiniyah), maka Alloh memerintahkan untuk menikahi seorang wanita saja, agar tidak terjatuh kepada perbuatan aniaya dan kezhaliman. Syariat yang mulia ini menunjukkan bahwa poligami bukanlah syariat yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan begitu saja. Namun poligami memiliki syarat-syarat dan kriteria yang harus dipenuhi –yang akan disebutkan pada risalah berikutnya insya Alloh-.

Berbeda dengan syariat kaum terdahulu, mereka dapat melakukan poligami bebas berapa saja mereka mau. Mereka pun dapat menikahi wanita-wanita walaupun mereka tidak bisa bersikap adil baik di dalam nafkah maupun lainnya. Mereka menganggap bahwa kaum wanita bagaikan hewan yang rendah, yang status mereka di bawah kaum lelaki dan dianggap sebagai makhluk inferior.
Menyebut selingkuh itu sama dengan poligami, maka ini artinya sama dengan menyatakan bahwa Alloh sebagai pencipta alam semesta memperbolehkan perselingkuhan, karena Alloh memperbolehkan poligami. Jelas ini adalah suatu kebodohan kalau tidak mau dikatakan kedustaan terhadap Alloh Azza wa Jalla.


Di buku ”Poligami itu Selingkuh”, penulis buku ini yang sekaligus seorang psikolog menyatakan secara tegas bahwa ”poligami itu semuanya selingkuh, karena poligami tidak akan terwujud jika tidak diawali dengan perselingkuhan. Dengan demikian, poligami itu selingkuh”, begitu menurutnya.

Ini jelas suatu konklusi prematur yang sangat tidak ilmiah dan tidak didukung oleh suatu research yang mendalam dan memadai, atau bisa dikatakan ini merupakan metode generalisir yang berangkat dari pendeknya pemahaman dan ’cetek’nya pengetahuan. Karena, tidak semua poligami itu berangkat dari yang namanya perselingkuhan.

Apabila penulis buku itu mendapatkan suatu fenomena atau meneliti sebagian fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu yang melakukan poligami, lalu ia mendapatkan informasi bahwa poligami yang mereka lakukan adalah bermula dari perselingkuhan, maka ini bisa dipandang dari dua sisi :

Pertama, fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu tidak bisa digeneralisir kepada masyarakat lainnya yang melakukan poligami. Karena seringkali, seorang suami didorong oleh isterinya untuk memperisteri wanita lain atau menikahi seorang janda yang memang sangat perlu untuk dibantu, bukan karena faktor kecantikan, harta atau sebagainya, dan fenomena ini adalah suatu yang eksis tidak boleh dinafikan, sehingga klaim penggeneralisiran yang dilakukan oleh penulis buku tersebut tidak tepat.

Kedua, fenomena poligami yang didapatkan oleh penulis buku tersebut, bukanlah suatu mutlak keburukan, bahkan bisa menjadi suatu kebaikan. Karena awal perselingkuhan yang terjadi dapat berakhir kepada suatu ’sarana’ yang halal dan tidak terus menerus di dalam penyelewengan, yaitu perselingkuhan. Selingkuh itu haram dan dosa namun poligami itu halal dan bisa jadi berpahala. Suatu yang diawali dengan keburukan, lalu beranjak meninggalkan keburukan itu bisa jadi menuju dan menjadi kebaikan, oleh karena itu tidak dapat dikatakan hal ini semuanya buruk, sehingga implikasinya turut menyatakan bahwa poligami itu buruk. Bahkan sebenarnya poligami itu merupakan salah satu way out dari perselingkuhan. Namun, perlu dicatat, hal ini tidak semuanya demikian dan tidak mutlak harus demikian.

Poligami Itu Bukan Suatu Keharusan

Kaum kuffar dan orang Islam yang terpengaruh dengan pemahaman mereka, ketika membicarakan masalah poligami, mereka menganggap seakan-akan Islam mewajibkan bagi muslim pria untuk mempoligami wanita (baca : poligini), dan mereka menjadikan hal ini sebagai citra buruk bagi Islam. Padahal apabila mereka mau mengkaji dengan kaca mata obyektif dan mempergunakan akal sehatnya, niscaya mereka akan mendapatkan bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan lil ’Alamien.

Menurut sebagian fuqoha’ (ahli fikih), Hukum poligami itu sama dengan hukum pernikahan, yang kembalinya kepada 5 kategori hukum :

Fardh/Wajib, apabila poligami tidak dilaksanakan, suami akan jatuh kepada keharaman, seperti perbuatan zina, selingkuh dan perbuatan asusila lainnya.

Mustahab/sunnah, apabila suami mampu dan memiliki harta yang cukup untuk melakukan poligami, dan dia melihat ada beberapa wanita muslimah (janda misalnya) yang sangat perlu dinikahi untuk diberikan pertolongan padanya.

Mubah/boleh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami dan ia cukup mampu untuk melakukannya.

Makruh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami sedangkan ia belum memiliki kemampuan yang cukup sehingga akan kesulitan di dalam berlaku adil.

Haram, apabila poligami dilakukan atas dasar niat yang buruk, seperti untuk menyakiti isteri pertama dan tidak menafkahinya, atau ingin mengambil harta wanita yang akan dipoligaminya, atau tujuan-tujuan buruk lainnya.

Dari 5 kategori ini, poligami dapat jatuh kepada 5 hal di atas. Ia dapat menjadi wajib, mustahab (dianjurkan), mubah (boleh-boleh saja), makruh ataupun haram.

Oleh karena itu, menggeneralisir bahwa poligami itu wajib adalah suatu pendapat yang tidak benar. Demikian pula dengan menuduh bahwa poligami selalu diawali dengan perselingkuhan adalah pendapat yang bodoh, yang berangkat dari ketidakfahaman akan syariat Islam yang mulia ini. Padahal, seringkali poligami itu menjadi solusi dan benteng dari terjadinya perzinaan, perselingkuhan ataupun keburukan lainnya; dan bisa jadi poligami itu menjadi penolong bagi para wanita dan janda-janda yang memerlukan pelindung atasnya dan anak-anaknya.

Poligami Itu Solusi Dan Benteng Keburukan

Islam adalah agama yang komperehensif yang memberikan segala solusi permasalahan hidup bagi manusia, yang mengatur kehidupan manusia di dunia dan mengarahkannya kepada kebaikan di akhirat. Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang sebagaimana bid’ah (innovation) yang dilakukan oleh para rahib-rahib dan pendeta katolik, yang mengharamkan atas mereka menikah. Padahal menikah dan membagi kasih sayang adalah fitrah dan tabiat dasar manusia, yang mana telah Alloh gariskan bagi makhluk-Nya.

Perzinaan (Adultery) adalah suatu keharaman, bukan hanya menurut Islam, namun juga menurut agama-agama lain dan akal budi yang sehat. Melajang tidak menikah, pun juga suatu hal yang haram, karena menyelisihi dan mengingkari fithrah serta tabiatnya sebagai manusia. Homoseksual baik itu gay (antar lelaki) atau lesbi (antar wanita) yang sekarang sedang diisukan oleh kaum liberalis humanis dengan atas nama HAM (Human Rights) adalah suatu perilaku yang jelas-jelas menyimpang, menjijikkan dan menafikan akal sehat.

Anehnya, kaum liberalis feminis, mereka membela kejahatan-kejahatan yang menjijikkan ini namun menolak syariat mulia poligami. Mereka mencerca bahwa poligami itu merendahkan wanita dan menjadikan wanita sebagai makhluk inferior, padahal mereka sendiri lebih merendahkan wanita, dengan mengajak kaum wanita untuk menafikan akal sehatnya, menolak fithrah dan tabiatnya, melepaskan keimanannya dan menarik mereka masuk ke dalam lubang kehinaan.

Mereka lebih senang mengeksploitasi kaum wanita sebagai perhiasan umum dan properti publik, yang dapat dikonsumsi bebas oleh massa. Lihatlah iklan-iklan di televisi, bagaimana wanita dieksploitasi besar-besaran hanya untuk menarik market dan meraih profit besar-besaran suatu produk, tampak wanita bagaikan barang dagangan. Ironinya, wanita-wanita itu tidak malu, mereka lebih senang menjadi properti umum daripada dipoligami oleh seorang pria.

Ada lagi yang senang menjadi wanita simpanan alias gundik atau mistress. Mereka tidak mau dinikahi sehingga mereka telah memangkas hak-hak mereka sebagai wanita dan isteri, sehingga ketika sang lelaki idaman meninggal, ia tidak akan mendapatkan hak warisan dan perlindungan secara legal dari pengadilan. Di lain pihak, ada sebagian isteri yang lebih tidak ridha memiliki suami yang berpoligami, namun menganggap bahwa selingkuh lebih baik daripada harus berpoligami. Mereka lebih senang apabila para suami itu jatuh kepada perzinaan, dosa dan keharaman daripada harus berbagi suami dengan wanita lain.

Sekelumit Di Balik Hikmah Poligami

Alloh, sang pencipta alam semesta, adalah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi makluk-Nya. Sehingga syariat dan hukum yang Ia buat dan tetapkan, pasti adalah yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Alloh mensyariatkan dan memperbolehkan poligami, maka tentu saja banyak hikmah dan kebaikan yang terkandung di dalamnya, walaupun manusia tidak mengetahuinya atau bahkan menentangnya.

Kita ambil sebuah permisalan, misalnya kita membeli satu set televisi lengkap dengan panduan troubleshooting-nya, kemudian setelah beberapa waktu televisi tersebut tidak dapat menyala. Kita hendak memeriksa kerusakan televisi tersebut sebelum dibawa kepada reparasinya. Apakah kita akan menggunakan panduan troubleshooting resmi dari TV tersebut ataukah kita gunakan panduan troubleshooting lainnya, misalnya panduan troubleshooting radio, kulkas atau merk TV lainnya?

Bagi orang yang berakal, ia tentu akan menggunakan buku panduan troubleshooting dari pabrik TV tersebut, karena mereka yakin bahwa dikarenakan pabrik tersebut yang memproduksi TV itu, maka jelas pabrik tersebut yang lebih tahu tentang seluk beluk TV itu sehingga buku panduannya lebih utama untuk dirujuk. Adapun yang merujuk buku panduan selain dari pabrik tersebut, maka sesungguhnya ia adalah orang yang bodoh lagi dungu…

Demikian pula kurang lebih dengan syariat Alloh –dan bagi Alloh permisalan yang lebih tinggi-. Apabila kita dengan sesama manusia yang sama-sama lemah saja mau menerapkan aturan-aturan yang mereka buat, lantas mengapa kita tidak mau menerima aturan Alloh yang lebih tinggi, lebih sempurna, lebih komprehensif, lebih lengkap, lebih mulia dan lebih mengetahui mana yang paling baik bagi manusia.

Dimanakah kita letakkan akal kita, ketika kita menggunggat syariat Alloh sedangkan kita seringkali pasrah menerima aturan dan hukum manusia? Bahkan lebih dahsyat lagi, menerima pemikiran kaum kuffar liberalis dan menolak hukum dan aturan Alloh?! Dimana akal sehat kita, ketika kita menolak dan menghujat syariat poligami yang merupakan sunnah Rasulullah dan para Nabi, namun di sisi lain kita cenderung menerima budaya kuffar dengan kehidupan bebas liberal yang merendahkan harkat martabat manusia terutama kaum wanita?!!

Wahai para penghujat dan antipoligami… gunakanlah akal sehat anda dan perhatikanlah sekelumit hikmah di balik syariat poligami ini :

1) Rata-Rata Jangka Hidup Kaum Wanita Lebih Tinggi Dibandingkan Pria

Islamic Research Foundation (Yayasan Riset Islami) yang diketuai oleh DR. Zakir Naik, seorang ilmuwan Islam jenius, menyebutkan bahwa rata-rata jangka hidup kaum wanita lebih tinggi dibandingkan pria. Secara alami, pria dan wanita kurang lebih memiliki rasio kelahiran yang sama, namun beberapa penelitian menunjukkan bahwa anak perempuan lebih memiliki imunitas (kekebalan tubuh) yang lebih dibandingkan anak laki-laki. Anak wanita, dilaporkan, lebih mampu melawan germs (sel bakteri atau patogen lainnya) dan penyakit dibandingkan anak laki-laki, sehingga selama fase pediatric (anak-anak) angka kematian pada anak laki-laki lebih besar dibandingkan kematian pada anak perempuan.

Tinjauan berikutnya, selama perang, pria lebih banyak terbunuh dibandingkan wanita, karena yang lebih banyak turun ke medan perang adalah pria dibandingkan wanita, sehingga jumlah janda meningkat dan angka populasi wanita menjadi lebih besar dibandingkan dengan pria. Pria juga lebih banyak mengalami kecelakaan dan mati dibandingkan wanita, baik kecelakaan di jalan raya maupun kecelakaan kerja. Pekerjaan pria lebih banyak beresiko, dimana pria banyak bekerja di kontraktor gedung, menghandle mesin-mesin pabrik dan selainnya yang resiko kematiannya lebih besar dibandingkan pekerjaan wanita.

Secara umum, jangka hidup wanita lebih tinggi dibandingkan pria, sehingga beberapa sensus menunjukkan bahwa jumlah populasi wanita lebih besar dibandingkan jumlah populasi pria.

2) Populasi Wanita Di Dunia Lebih Banyak Dibandingkan Pria

Masih dalam laporan yang sama oleh IRF, dilaporkan di Amerika Serikat (berikutnya disebut AS), wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta orang dibandingkan pria. New York sendiri, memiliki wanita lebih dari 1 juta orang dibandingkan pria. Inggris Raya memiliki 4 juta wanita lebih banyak dibandingkan pria, sedangkan Jerman memiliki 5 juta lebih banyak dan Rusia 9 juta lebih. Dan hanya Alloh-lah yang lebih mengetahui berapa puluh atau ratus juta wanita di dunia ini lebih banyak daripada pria.

Sebuah Pertanyaan : Lalu Kenapa Jika Wanita Lebih Banyak Daripada Pria?

Ini mungkin pertanyaan yang akan muncul, yaitu : kenapa jika wanita lebih banyak dari pria? Apakah ini menjadi alasan legal dibolehkannya poligami?

Jawaban : Ini sebagian alasan bahwa poligami itu adalah suatu hal yang practicable (dapat diterapkan). Sekarang mari kita telaah…

Apabila jumlah wanita lebih banyak daripada pria, sedangkan Alloh menciptakan makhluk-Nya dalam keadaan berpasang-pasangan dan Alloh mensyariatkan atas mereka untuk menikah dan hidup bersama di bawah ikatan yang legal dan terhormat. Maka tentu saja poligami itu aplicable.

Kita ambil contoh misalnya negara AS, di negara ini wanita lebih banyak sekitar 7,8 juta sedangkan di New York sendiri kaum wanita lebih banyak lebih dari 1 juta orang. Data IRF juga menyatakan bahwa sepertiga pria di New York adalah kaum Sodomi dan Gay, yang tidak berkeinginan untuk menikah dengan wanita. AS sendiri secara keseluruhan memiliki kurang lebih 25 juta kaum gay.

Bahkan seandainya setiap pria di AS menikahi seorang wanita, maka tetap masih ada lebih dari 20 juta wanita di AS yang tidak bakal mendapatkan suami. Lantas siapakah yang akan menikahi mereka? Apakah mereka lebih memilih hidup melajang atau lesbi seks yang menjijikkan? Ataukah menjadi properti publik (barang dagangan umum)? Ini tentunya lebih hina daripada menjadi isteri sah seorang pria yang telah menikah.

Anggaplah misalnya saudara perempuan anda adalah salah satu wanita yang tidak menikah tinggal di AS karena tidak mendapatkan pria lajang yang bisa menikahinya. Hanya ada dua pilihan baginya dan tidak ada ketiga, yaitu ia menikahi seorang pria yang telah beristri atau ia menjadi properti publik dengan hidup melajang. Tentu saja bagi orang yang memiliki akal sehat, menjadi isteri pria yang telah menikah adalah pilihan yang lebih baik, karena selain ia memiliki hak-hak legal sebagai isteri, ia juga mendapatkan hak perlindungan dan nafaqoh (nafkah).

Skandal Menjijikkan : Para Pemimpin Negara Eropa Banyak Memiliki Gundik/Wanita Simpanan

Negara Eropa, terutama para pemimpin, politisi hingga jurnalisnya, sering meneriakkan antipoligami. Mereka sering berkoar-koar tentang hak asasi wanita dan kesetaraan gender atau semisalnya. Mereka paling kritis apabila berbicara tentang Islam terutama mengangkat issue Poligami untuk menunjukkan ’kebobrokan’ Islam. Padahal mereka sendirilah yang bobrok dan hipokrit.

Seorang jurnalis wanita asal Swedia, bernama Kristina Forsen menulis sebuah buku yang berjudul “Francois Told Me”. Francois yang dimaksud dalam bukunya adalah mantan Presiden Perancis, Francois Mitterand. Di dalam buku ini, Forsen membuka aib hubungan gelapnya dengan mantan presiden pasca kematiannya yang terjalin selama 17 tahun, setelah kematian Francoas.

Buku ini memuat foto-foto dan gambar mesum antara dirinya dan mantan Presiden selama belasan tahun, dan buku ini menjadi ”best seller” di pasaran. Forsen dapat berhubungan dengan mantan Presiden Francois melalui peran Perdana Menteri Swedia, Olof Palme yang meminta Francois supaya bersedia diwawancarai oleh jurnalis yang sangat antusias lagi cantik ini.

Kristina Forsen tidak merasa malu membuka skandalnya ini dan tidak merasa bersalah terhadap keluarga Francois. Dia menyatakan bahwa dia dan Francois memiliki rumah pribadi di hutan, dimana mereka dapat bertemu berdua tanpa diketahui oleh isteri Francois, pers bahkan tanpa diketahui oleh bodyguard pribadi presiden. Hubungan gelap mereka ini melahirkan seorang bocah yang bernama Marvin. [Lihat Wives Rather Than Mistresses, op.cit]

Seorang veteran kolumnis Mesir, Anees Mansour menulis di dalam harian-nya ”Al-Ahram” tentang seorang politisi terkenal Perancis, George Clememceau yang ia sebut sebagai ”Tiger of France’s Politicy”. Mansour berkata tentangnya :

George Clemenceau who lived between 1841 1929, waged horrible political battles and defeated everybody whom he fought. He was able to talk to twenty people about twenty subjects at one and the same time! However, no one had ever perceived that the shrewd politician kept 800 mistresses, who gave birth to forty illegitimate children

“George Clemenceau yang hidup antara 1841 – 1029, berperang di dalam pertarungan politik secara mengerikan dan mengalahkan siapa saja yang bertarung dengannya. Dia mampu berbicara dengan dua puluh orang tentang 20 subyek bahasan pada satu tempat dan satu waktu! Namun, tidak ada seorangpun yang pernah memperhatikan bahwa ia adalah seorang politisi lihai yang memiliki 800 gundik (wanita simpanan) yang memberikannya sampai 40 anak yang tidak sah.” [ibid]

Di Austria, Pers telah mengekspos Presiden Thomas Klestil memiliki wanita simpanan yang merupakan pegawai kementerian Luar Negeri. Media massa menjejak balik hubungan mereka semenjak Klestil masih menjadi Menteri Luar Negeri hingga naik ke tampuk kekuasaan Presiden. Berita ini terkuak setelah media massa mendapatkan bahwa isteri Klestil, Edith, minggat dari rumah dalam keadaan murka dan menuntut cerai. [ibid]

Adapun Amerika Serikat, maka negara ini merupakan negara yang para pemimpinnya paling bejat, sering terlibat skandal seks yang menjijikkan. Masyakat Amerika Serikat gemar dengan berita-berita skandal yang terjadi pada para pemimpin mereka atau para artis, hal ini terbukti dari buku-buku yang membongkar skandal para pemimpin senior adalah buku-buku yang best seller.

Diantara buku best seller tersebut adalah ”Inside The White House”, ditulis oleh seorang jurnalis AS terkenal, Ronald Kissler. Di dalam buku ini, Kissler menelanjangi aib skandal para pemimpin negara adidaya ini secara mendetail dan ‘vulgar’.

Presiden AS terburuk dalam skandal ini, adalah Linden Johnson, ia meniduri 5 sekretarisnya dari 8 sekretaris yang diperkerjakan di Gedung Putih. Ia pun tidak segan-segan mengejar-ngejar wanita cantik di dalam pesta-pesta yang ia hadiri, lalu ia memerintahkan bawahannya untuk mengirimnya agar bisa ia tiduri, perlu dicatat keinginan Presiden haruslah dipenuhi. Ia dilaporkan memiliki banyak sekali gadis simpanan mulai dari jurnalis, sekretaris sampai wanita malam.

Presiden AS Franklin Delano Roosevelt yang berkuasa pada tahun 1933, dan terpilih lagi pada tahun 1940, adalah orang yang dikatakan ’womanizing’ (suka main perempuan). Walaupun ia duduk di kursi roda, ia masih tetap suka main perempuan. Diantara gundik terkenalnya adalah Lucy Ratherford, yang selalu ia temui setiap Eleanor, isterinya, tidak berada di sisinya.

Lebih memalukan lagi, Ruth Carter, saudari perempuan Jimmy Carter, dulunya ia adalah seorang pendeta wanita terkenal, bahkan seringkali disebut sebagai aktivis missionaris yang selalu berkhutbah dan berdakwah menyeru kaum non kristiani supaya masuk agama Kristen. Ketika skandal terkuak, media massa AS dan Jerman mengekspos hubungan skandal seks-nya dengan mantan duta besar Jerman, Willie Brandt. Media massa mem’bloom’ing berita ini dan menyatakan :

”Love Affair between ’married preacher’ and the former German Chancellor. The Christian preacher’s husband was the last to know about his wife’s sexual infidelity.”

“Hubungan Asmara antara pendeta yang telah menikah dengan mantan duta besar Jerman. Suami pendeta kristen tersebut adalah orang terakhir yang mengetahui skandal seks perselingkuhan isterinya.”

Tidak kalah memalukannya, Pendeta Kristen terkenal AS yang namanya telah melambung di seantero dunia sebagai seorang pengkhutbah terkenal, yang pernah berdebat di dalam sebuah debat fenomenal terkenal dengan Syaikh Ahmed Deedat rahimahullahu, Pendeta Clergyman Jimmy Swaggart. Ia terlibat skandal seksual dengan seorang prostitusi (pelacur) yang akhirnya ia akui di sebuah interview pada stasiun televisi terbesar di AS. Sebelumnya, Swaggart ini orang yang terkenal sebagai pengkhutbah yang sering menyeru kepada “kebajikan” dan “jalan Jesus Christ”, ia sering memburukkan citra Islam terutama dalam masalah poligami, namun akhirnya ia tersandung skandal menjijikannya dengan seorang pelacur.

Bahkan, tidak sedikit buku telah ditulis oleh jurnalis Eropa, yang membongkar skandal kaum pendeta dan pastur Kristiani, yang terlibat skandal seks bebas (perzinaan), prostitusi, homoseksual, pedofili dan perselingkuhan rumah tangga. Ini semua menunjukkan kebobrokan moral dan akhlaq mereka.

Presiden John Fitzgerald Kennedy, juga masyhur dikenal akan perselingkuhannya dengan banyak wanita. Diantara selingkuhan terkenalnya adalah Marilyn Monroe, selebritis Hollywood cantik saat itu, yang secara misterius terbunuh. Pembunuhan misterius ini dipercayai sebagian kalangan didalangi oleh “Central Intelligence Agency” (CIA) AS. Ironinya, adik Kennedy sendiri, Robert yang saat itu menjadi Pengacara umum AS, juga terlibat jalinan asmara dengan Monroe bersamaan dengan jalinan asmara kakaknya, mereka sering berhubungan ketika Monroe tidak bertemu dengan John.

Presiden Kennedy, diceritakan memiliki sepuluh wanita simpanan sebelum ia berhubungan dengan Jacquelyn, isterinya. Dia juga berhubungan dengan dua sekretarisnya yang disebut dengan si pirang (blonde) Videl dan si rambut merah (brunette) Fadel. Ia juga memiliki hubungan asmara dengan Judith Campbel, yang bekerja dengan mafia.

George Bush Senior, Presiden AS paling ambisius dan penjahat kemanusiaan terkenal, tertangkap media massa sedang menghadapi tuduhan perselingkuhan menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita yang bernama Jennifer. Susan Trenfu, salah seorang penulis terkenal menyebutkan perselingkuhan Bush ketika masih menjadi wakil Presiden di dalam bukunya.

”Monicagate”, merupakan salah satu skandal terkenal yang menimpa Presiden termuda dalam sejarah AS, Bill Clinton. Ia terlibat skandal seks setelah Monica Lewinsky melaporkannya dan menuntutnya. Sebelumnya, Clinton juga memiliki skandal dengan Jennifer Flowers, Paula Jones dan sejumlah wanita lainnya. [lihat masalah skandal ini dalam In The Lobby of Congress dan Inside The White House; dicuplik dari Wives Rather Than Mistress, op.cit].

Fenomena memalukan ini, belum lagi angka kejahatan seksual, skandal, perselingkuhan dan selainnya adalah suatu hal yang lazim di negara-negara ini. Penulis sengaja menyebutkan contoh-contoh memalukan ini untuk menggambarkan keadaan negara yang mem-ban (melarang) poligami, bahkan mencerca dan menghujatnya.

Garis demarkasi pemisah antara yang baik dan buruk di negeri ini benar-benar tidak tampak. Padahal garis demarkasi ini haruslah ada untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Poligami adalah suatu realita yang tidak dapat disingkirkan atau dianggap tidak ada begitu saja. Bahkan ia adalah legal dan diperbolehkan di dalam Islam. Poligami merupakan salah satu solusi legal dan permitted di dalam mengantisipasi kejahatan-kejahatan seksual tersebut.

Akankah kita menolak poligami namun membiarkan dan menyuburkan praktek perselingkuhan?! Apakah membiarkan kaum wanita menjadi mistresses (gundik/wanita simpanan) lebih baik daripada menjadikan mereka sebagai isteri-isteri yang legal, yang mendapatkan hak nafkah, pertanggungjawaban dan perlindungan?! Manakah yang lebih baik, perzinaan ataukah pernikahan? Poligami ataukah perselingkuhan?

Sungguh, mempersamakan poligami dengan selingkuh itu sama saja dengan mempersamakan antara pernikahan dengan perzinaan.

Sebuah Protes : Kenapa Hanya Poligini Yang Diperbolehkan Bukan Poliandri?

Sebagian kaum memprotes, kenapa seorang pria diperbolehkan beristeri lebih dari satu (poligami) namun melarang wanita bersuami lebih dari satu (poliandri)?

Jawab : Sebelumnya, izinkan penulis sekali lagi menekankan dan menjelaskan, bahwa Islam itu adalah agama yang adil dan landasan bagi masyarakat Islam itu adalah keadilan dan kesetaraan. Alloh menciptakan pria dan wanita itu sama (equal) namun dengan beberapa perbedaan kemampuan dan perbedaan tanggung jawab. Pria dan wanita berbeda secara psikologi dan fisiologi, peran dan tanggung jawab mereka juga berbeda. Wanita dan pria di dalam Islam itu sama namun tidak identik. Insya Alloh penulis akan menurunkan tulisan khusus tentang hal ini.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam surat an-Nisaa’ ayat 24, yang artinya : ”Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami”. Ayat ini menunjukkan secara tegas larangan menikahi wanita yang telah bersuami. Maka, Alloh Subhanahu wa Ta’ala sendiri menegaskan akan larangan poliandri bagi wanita. Sebagaimana telah berlalu, bahwa apa yang Alloh syariatkan maka tentu itu adalah yang terbaik.

Apabila mereka menuntut alasan logis tentang hal ini, maka dengan logika dan akal sehat, secara fisiologi dan psikologi, wanita tidak dilegalkan melakukan poliandri. Berikut ini adalah sekelumit alasan tersebut :

Berdasarkan morfologi dan fisiologi, wanita secara alamiah adalah resipient (penerima) sedangkan pria adalah donor (pemberi). Resipient maksudnya adalah penerima sel spermatozoa sedangkan donor maksudnya pemberi sel spermatozoa. Secara logika sederhana, penerima itu lebih terbatas dan terspesifikasi daripada pendonor.

Wanita memiliki virginity (keperawanan) yang jelas berupa selaput pembuluh darah sedangkan pria tidak. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pada pria yang menikahinya.

Dalam satu siklus, wanita hanya mampu mengeluarkan satu sel telur –atau beberapa sel telur- sedangkan pria mampu menghasilkan berjuta-juta sel spermatozoa dan dapat berlangsung secara berulang-ulang. Secara alamiah, ini menunjukkan bahwa pria lebih poligamis dibandingkan wanita.

Apabila terjadi fertilization (pembuahan) dan terbentuk foetice (fetus/janin) hingga akhirnya menjadi infant (bayi), identifikasi ayah kandung bagi bayi tersebut susah diketahui kecuali menggunakan tes DNA yang rumit, butuh waktu lama dan mengeluarkan banyak biaya. Sedangkan seorang lelaki yang berpoligami, apabila isteri-isterinya melahirkan maka dengan mudah dapat diketahui siapa ayah dari bayi-bayi tersebut.

Ahli psikologi menyatakan bahwa anak yang tidak mengetahui orang tuanya terutama ayahnya, cenderung mengalami gangguan mental (mental disturbance) dan trauma masa kecil (traumatic childhood). Islam juga sangat mementingkan nasab yang kembalinya kepada seorang ayah, apabila tidak diketahui ayahnya, maka penasabannya juga akan sulit, dan implikasinya kepada hukum waris dan semisalnya.

Wanita memiliki perubahan-perubahan fisiologi yang lebih drastis dibandingkan pria, terutama pada fase siklus mentsruasi, pregnancy (mengandung) dan nifas (mengeluarkan darah melahirkan) selama kurang lebih 40 hari. Selama fase ini, organ seksual wanita sangat rentan dan riskan, sedangkan pria tidak mengalami hal ini.

Perubahan psikologi wanita akibat siklus alamiahnya secara drastis. Ahli psikologi dan psikiatri melaporkan bahwa wanita lebih cenderung mengalami perubahan psikologi dan mengalami sindrom seperti pre mentsrual syndrome, pregnancy, pra & post natal depression. Semua gangguan ini menyebabkan kelabilan emosi, kerentanan penyakit dan gangguan mental. Hal-hal ini menyebabkan wanita kurang dapat memenuhi tugasnya sebagai isteri.

Wanita memiliki fase menopause sedangkan pria tidak.

Wanita yang memiliki beberapa orang suami dan melakukan hubungan seksual dengan semua suaminya pada hari yang sama memiliki kecenderungan penyakit seksual atau gangguan organ seksual daripada pria yang memiliki banyak isteri.

Dan masih ada lagi alasan-alasanya lainnya, dan alasan-alasan di atas adalah alasan ilmiah dan alamiah yang dapat diidentifikasi dengan mudah. Alhasil, secara fisiologis dan psikologis, pria secara alamiah lebih poligamis dibandingkan wanita.

Para Pemikir Barat Merekomendasikan Poligami

Tidak dinyana, di tengah-tengah gencarnya aksi protes dan hujatan terhadap poligami, para pemikir western setelah melakukan penelitian dan berangkat dari pengalaman hidupnya, turut merekomendasikan poligami.

Phillip Killbride, seorang Profesor Antropologi pada Bryn Mawr College Pennsylvania menulis sebuah buku yang berisi studi tentang poligami yang berjudul ”Plural Marriage for Our Times – Reinvented Options” (Westport, Connecticut: Bergin and Garvey: 1994). Ia melakukan sebuah studi mendalam tentang poligami dan dipaparkannya dalam seribuan halaman bukunya ini dimana Professor Killbride menunjukkan beserta bukti dan contoh-contohnya bahwa poligami di zaman ini memiliki benefit (keuntungan) yang positif.

Audrey Chapman, seorang family therapist and relationship expert (ahli terapi masalah keluarga dan hubungan), menulis buku “Man Sharing : Dilemma or Choice” (New York: William Morrow and Co.: 1986) yang menunjukkan perbandingan baik buruknya poligami, yang akhirnya dia menunjukkan bahwa poligami adalah opsi terbaik di dalam menanggulangi masalah-masalah percintaan, keluarga dan moralitas.

Seorang aktivis pembela hak-hak wanita dan mantan pengacara, Adriana Blake, menulis buku ”Women Can Win The Marriage Lottery : Share Your Man With Another Wife – The Case For Plural Marriage” (Orange County University Press, 1996), merekomenasikan bahwa poligami adalah opsi terbaik di dalam meninggalkan kelajangan dan memperoleh hak-hak hidup yang legal dan terhormat di saat penipuan, kejahatan seksual dan degradasi moral terjadi.

Annie Besant, seorang pemikir dan ahli teologi terkenal, yang namanya tidak asing bagi kalangan feminis dan liberalis atau pemerhati buku, dimana tidak sedikit karya tulisnya berjejer di rak-rak buku Islami, ia mengatakan :

You Can Find others stating that religion (Islam) is evil, because it sanctions a limited poligamy. But you don’t hear as a rule the criticism which I spoke out one day in a london hall where I knew that the audience was entirely uninstructed. I pointed out to them that monogamy with a blended mass of prostitution was hypocrisy and more degrading than a limited poligamy. Naturally a statement like that gives offence, but it has to be made, because it must be remembered that the law of Islam in relation to women was untill lately, when parts of it has been imitated in England, the most just law as far as women are concerned, to be found in the world. Dealing with property, dealing with rights of succession and so on, dealing with cases of divorce, it was far beyond the law of the West, in the respect that was paid to the rights of women. Those things are forgotten while people are hypnotized by the words monogamy and poligamy and do not look at what lies behind it in the West – the frightful degradation of women who are thrown into the streets when their first potectors, weary of them, no longer give them any assistance… I often think that woman is more free in Islam than in Christianity. Woman is more protected by Islam than by the faith which preaches monogamy. In the Qur’an the law about woman is more and liberal. It is only in the last twenty years that christian England, has recognised the rigt of a woman to property, while Islam has allowed this rigth from all times…”

“Anda dapat menemukan orang-orang lain menyatakan bahwa agama (Islam) ini buruk, karena memperbolehkan poligami yang terbatas. Tapi Anda tidak mendengar lazimnya kecaman yang saya lontarkan pada suatu hari di “London Hall” (Balai Pertemuan London) dimana saya telah mengetahui bahwa para hadirin ketika itu sama sekali tidak terkendali. Aku tunjukkan pada mereka bahwa monogami yang disertai dengan campuran unsur prostitusi di dalamnya adalah suatu kemunafikan dan lebih hina dibandingkan dengan poligami terbatas. Secara alami, pernyataan seperti itu akan mendapatkan penentangan, namun hal ini mau tidak mau harus dinyatakan, karena haruslah diingat bahwa hukum Islam yang berkaitan dengan wanita hingga sampai saat ini, ketika beberapa bagian dari hukum itu ditiru di Inggris, adalah hukum yang paling adil, sejauh mana (hak-hak) wanita (juga) dipedulikan, (yang) dapat ditemukan di dunia, baik yang berkaitan dengan properti (barang/hak milik), berkaitan dengan hak warisan atau selainnya, atau berkaitan dengan perceraian, dan ini semua berada jauh sebelum hukum Barat memberikan respek dan mengatur hak-hak wanita. Semuanya ini dilupakan ketika mereka terhipnotis dengan kata-kata monogami dan poligami dan tidak melihat apa yang berada di belakangnya di dunia Barat – (ketika) perendahan wanita secara mengerikan yang dibuang di jalanan, dimana pelindung pertama mereka bosan terhadap mereka dan tidak dapat lagi memberikan pertolongan bagi mereka… Saya sering berfikir bahwa wanita lebih bebas di dalam Islam daripada di kristiani. Wanita lebih dilindungi oleh Islam daripada keyakinan yang memuji monogami. Di dalam al-Qur’an, hukum tentang wanita itu lebih adil dan liberal. Hanya baru pada abad dua puluh ini negeri Inggris yang kristiani, mengenal hak-hak wanita tentang properti (kepemilikan) sedangkan Islam memperbolehkan hak (kepemilikan) ini pada semua waktu…” [Annie Besant, The Life and Teachings of Muhammad (Madras:1932), hal. 25-26].

Apa yang dilontarkan oleh Annie Bessant ini adalah pernyataan yang jujur dan obyektif.

Demikian pula apa yang dinyatakan oleh Elizabeth Joseph, seorang pengacara dan jurnalis dari Big Water - Utah, yang memberikan ceramah di National Organization for Women Conference (Konferensi Organisasi Nasional Bagi Wanita) yang berjudul : “Creating Dialogue : Women Talking to Women” pada bulan Mei tahun 1997. ia memberikan pendapat positif tentang poligami. Ia mengatakan bahwa salah satu pahlawan wanitanya, yaitu Dr. Martha Hughes Cannon yang menjadi wanita pertama anggota dewan legislatif pada tahun 1896, bahwa Dr. Martha ini bukan hanya seorang dokter namun ia juga seorang isteri yang dipoligami.

Elizabeth juga berkata :

As a Journalist, I work many unpredictable hours in fast-paced environtments. The news determined my schedule. But am I calling home, asking my husband to please pick up the kids and pop something in the microwave and get them to bed on time just in case I’m really late? Because of my plural marriage arrangement, I don’t have to worry… it’s helpful to think of Polygamy in terms of a free market approach to marriage. Why shouldn’t you or your daughters have the oppurtinity to marry the best man available, regardless of his marital status?

“Sebagai seorang jurnalis, aku seringkali bekerja dalam waktu yang tidak dapat diprediksikan di dunia yang serba cepat ini. Beritalah yang menentukan jadwalku. Tapi, apakah aku pernah menelpon rumah, meminta suamiku untuk menjemput anak-anak dan memasak sesuatu di microwave dan menidurkan mereka pada waktunya, khawatir kalau-kalau aku nanti benar-benar terlambat? Karena rencana perkawinan poligami-ku-lah aku tidak perlu khawatir… sangatlah membantu untuk berfikir tentang poligami dalam bentuk pendekatan pasar bebas di dalam menikah. Kenapa anda atau saudara perempuan anda tidak mencoba menikahi pria terbaik yang pernah ada, tanpa mempedulikan status perkawinannya?”

Silakan Share Artikel Ini :

Post a Comment

Perihal :: Mukhtar Hasan ::

لا عيب على من أظهر مذهب السلف وانتسب إليه واعتزى إليه، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق؛ فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقًا

Tidaklah aib (tercela) bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, bernisbat kepadanya dan berbangga dengannya. Bahkan wajib menerima pernyataan tersebut darinya dengan kesepakatan, karena sesungguhnya tidaklah madzhab salaf itu melainkan kebenaran.

Atau silahkan gabung di Akun facebook saya

================================
Semoga komentar anda bermanfaat bagi kami dan bagi anda

 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Website's : Mukhtar Hasan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger