Homepage Pribadi Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan al-Atsari

Harus Bisa Dibedakan Antara Bid'ah Dan Maksiat


Harus Bisa Dibedakan Antara Bid'ah Dan Maksiat...!!!


Harus bisa dibedakan antara bid'ah dan maksiat. Keduanya memiliki tinjauan yang berbeda, meskipun sama-sama haram dan terlarang dalam agama. Bahkan, bid'ah memiliki tingkat keharaman yang lebih besar daripada maksiat. Banyak atsar para Salaf yang menjelaskan perihal ini.


Realita yang terjadi di masyarakat terkait bid'ah dan maksiat terbagi menjadi 3 secara garis besar:

  1. Murni perbuatan bid'ah
  2. Murni perbuatan maksiat
  3. Perpaduan antara bid'ah dan maksiat

Maulid Nabi pada asalnya adalah perkara murni bid'ah; dan inipun sudah terlarang dalam agama, sebaigamana yang kita ketahui bahwa bid'ah adalah perkara yang dilarang dalam agama.

Maka, secara asalnya, terlarangnya ritual Maulid Nabi sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan "ada atau tidak adanya" perkara maksiat yang tercampur di dalamnya. Artinya, ada atau tidak ada maksiat yang mewarnai peringatan Maulid Nabi, tetaplah Maulid Nabi itu terlarang dalam agama.

Lantas, bagaimana jika dalam perayaan Maulid Nabi terdapat berbagai kemaksiatan yang menyertainya? Tentu, ini adalah larangan dan keharaman kuadrat.

Maka, pemahaman bahwa Maulid Nabi adalah boleh selama tidak ada muharramaat (hal-hal haram) yang menyertainya adalah pemahaman yang aneh dan butuh dikaji ulang secara adil serta jujur di atas prinsip keilmuan. Tak ada satupun ulama Ahlus Sunnah, yang terkenal dengan Manhaj Sunnah, dan kredibel dalam khazanah ilmu Sunnah, yang memahami dengan pemahaman seperti ini; mulai dari zaman Salaf hingga para ulama Sunnah masa kini.

Barakallahu fiikum.

Ust Ammi Ahmad Alawi Hafidzahullah
Sumber : https://www.facebook.com/AmmiAAC
Silakan Share Artikel Ini :

Post a Comment

Perihal :: Mukhtar Hasan ::

لا عيب على من أظهر مذهب السلف وانتسب إليه واعتزى إليه، بل يجب قبول ذلك منه بالاتفاق؛ فإن مذهب السلف لا يكون إلا حقًا

Tidaklah aib (tercela) bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, bernisbat kepadanya dan berbangga dengannya. Bahkan wajib menerima pernyataan tersebut darinya dengan kesepakatan, karena sesungguhnya tidaklah madzhab salaf itu melainkan kebenaran.

Atau silahkan gabung di Akun facebook saya

================================
Semoga komentar anda bermanfaat bagi kami dan bagi anda

 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Website's : Mukhtar Hasan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger