Homepage Pribadi Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan al-Atsari

Headline.....!!!
print this page
Artikel Berdasarkan Tanggal.

Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan

Dalam Kondisi Darurat Hal Yang Terlarang Dibolehkan


Ada kaedah fikih yang berbunyi: Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat, artinya "dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan".



Tak ada sejumput keraguan yang bersemayam dalam hati akan sempurnanya agama Islam yang indah ini. Tak hanya dalam hal-hal kompleks dan urgen, tapi Islam juga mengatur setiap aspek kehidupan hingga hal-hal terkecil yang acap kali terabaikan. Tak heran jika seandainya seluruh umur kita pergunakan untuk mempelajari ilmu agama ini, hal itu tidaklah cukup untuk mencakup kesemuanya. Lihatlah betapa tebalnya kitab-kitab yang membahas segala permasalahan hukum-hukum di dalam Islam.

Oleh sebab itu, cendekia muslim mencoba merumuskan suatu disiplin ilmu yang memudahkan kita mengetahui sekian banyak hukum suatu permasalahan dengan langkah yang lebih praktis. Alhasil, dibentuklah disiplin ilmu yang dikenal dengan nama Qawaid Al-Fiqh, atau kaidah-kaidah fikih.

1 comments

Membedah Syubhat-Syubhat “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi”

Membedah Syubhat-Syubhat “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi”

 Oleh : Ustadz Abu Ahmad Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

berdebat dengan wahabiDi antara karakteristik ahli bid’ah dari masa ke masa, bahwasanya mereka selalu mencela dan mencoreng citra Ahli Sunnah wal Jama’ah untuk menjauhkan umat dari al-haq. Al-Imam Abu Hatim ar-Razi Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Ciri ahli bid’ah adalah mencela ahlil atsar.” (Ashlu Sunnah hlm. 24)
Al-Imam Abu Utsman ash-Shabuni Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Tanda yang paling jelas dari ahli bid’ah adalah kerasnya permusuhan mereka kepada pembawa Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka melecehkan dan menghina Ahli Sunnah dan menamakan Ahli Sunnah dengan Hasyawiyyah, Jahalah, Dhahiriyyah, dan Musyabbihah.” (Aqidah Salaf Ashabul Hadits hlm. 116)
Di antara deretan buku-buku ‘hitam’ yang mencela ulama Sunnah adalah Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi yang beredar belakangan ini. Buku ini penuh dengan banyak cercaan, kedustaan, tadlis (manipulasi), dan pengkhianatan ilmiah terhadap Dakwah Salafiyyah.
Mengingat kitab ini telah menyebar di kalangan kaum muslimin—bahkan banyak dijadikan rujukan oleh para pemasar bid’ah—maka untuk menunaikan kewajiban kami dalam nasihat kepada kaum muslimin dan membela dakwah yang haq, dengan memohon pertolongan kepada Allah akan kami paparkan telaah kritis terhadap buku ini agar menjadi kewaspadaan dan peringatan bagi kita semua.
Penulis dan Penerbit Buku Ini
1 comments

RINGKASAN TABLIGH AKBAR "MENCINTAI WALI-WALI ALLAH 'AZZA WA JALLA"

RINGKASAN TABLIGH AKBAR "MENCINTAI WALI-WALI ALLAH 'AZZA WA JALLA"

[Asy-Syaikh Prof. DR. Abdur Rozzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahumallah]


Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Assalaamu'alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh,

إنَّ الحَمْدَ لله، نَحْمَدُه، ونستعينُه، ونستغفرُهُ، ونعوذُ به مِن شُرُورِ أنفُسِنَا، وَمِنْ سيئاتِ أعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِه اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ، فَلا هَادِي لَهُ. وأَشْهَدُ أنْ لاَ إلَهَ إِلاَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.

Sungguh ini adalah saat-saat yang sangat indah, perjumpaan di rumah Allah, tempat yang paling dicintai Allah dalam rangka melakukan ibadah yang sangat agung yaitu menuntut ilmu agama. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَ نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَ ئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَه

"Dan tidaklah ada satu kaum yang berkumpul di rumah Allah; membaca kitab Allah dan saling mengajarkannya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, dicurahkan kepada mereka rahmat, malaikat meliputi mereka dan Allah menyebut mereka di hadapan malaikat yang ada di sisi-Nya." [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]

2 comments

Hukum Shalat Berjama'ah

Hukum Shalat Berjama'ah

Dari berbagai pendapat yang disampaikan ulama maka ada empat pendapat tentang hukum shalat berjama’ah yaitu:

  • Pertama : Fardlu ‘ain.
  • Kedua : Fardlu Kifayah.
  • Ketiga : Sunnah Muakkad.
  • Keempat : Fardlu ‘Ain Dan Merupakan Syarat Sahnya Shalat.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain dan tidak boleh ditinggalkan tanpa ada udzur syar’i yang membolehkan. Abdullah bin Mas’ud berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa ingin bertemu dengan Allah Ta’ala esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus memelihara semua shalat setiap diserukan dengan adzan. Sesunguhnya Allah mensyariatkan bagi Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa sallam sunan al-huda (jalan-jalan hidayah dan kebenaran). Semua shalat lima waktu adalah bagian dari sunan al-huda. Jika kalian shalat di rumah kalian sebagaimana seorang pembangkang melakukan shalat di rumahnya, maka dengan demikian itu kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka kalian telah sesat. Dahulu aku lihat di antara kita tak seorangpun yang meninggalkan shalat berjama’ah, kecuali seorang munafik yang sudah diketahui benar kemunafikannya. Sungguh seorang pria didatangi, lalu dipapah dua oang hingga ditegakkan di tengah-tengah shaff." [Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin, Syarah Riyadhus….., 440.]

1 comments

Dalil-Dalil Shalat Berjama’ah

# Dalil-Dalil Shalat Berjama’ah #
 
1. Al-Qur’an
Perintah shalat berjama’ah sangat banyak di dalam Al-Qur’an, di antaranya sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: 

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” [Al-Baqarah : 43]
Ibnu al-Jauzi mengatakan tentang tafsir ayat : 

وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

“Ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’”, yakni, shalatlah bersama orang-orang yang shalat. al-Baidhawi mengatakan, “Dalam jama’ah mereka”. [Fadhl Ilahi, Shalat. Mengapa....., 99.]
0 comments

Nafkah Batin Versi Istri.........!!!

Nafkah Batin Versi Istri.........!!!

Ekstrimnya lagi, masalah seks menjadi nomor sekian belas.. jika unsur batiniah yg lain tidak dipenuhi.inilah nafkah batin yang diharapkan istri dari suami mereka:

1. Suami membantu pekerjaan rumahtangga, pasti ada perbedaan sikap istri.
Jika pulang kerja, suami main lempar barang dan perintah ini itu, masih ditambah komentar soal rumah yang tidak rapi, atau anak-anak yang belum mandi.. dengan suami yang pulang kerja bertanya dengan lembut, “Mau dibantu apa sayang?”
Malah itu gagang pel jadi tidak tega lho pak untuk diberikan pada Anda..

2. Mempercayai Istri mengelola keuangan.
Nafkah lahir, bukan soal berapa nominalnya. Tapi juga soal seberapa terbuka suami terhadap istrinya.
Istri yang dijatah uang belanja dengan mepet, serta masih dicurigai nilep uang dengan komentar “Masa uang segitu udah habis? Kan baru seminggu?”, secara batiniah tentulah lebih nelangsa daripada istri yang diberi uang belanja disertai kepercayaan dan keterbukaan suami.
Sukur-sukur disertai ucapan, “Ini gajiku sekian rupiah..kamu kelola ya..jika kurang untuk membiayai rumahtangga kita, aku akan bekerja lebih keras lagi,”
Batin seperti diguyur gerimis sepanjang hari rasanya..

0 comments

Shalat Merupakan Ibadah Yang Utama



Shalat Merupakan Ibadah Yang Utama

Allah menciptakan jin dan manusia di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada-Nya. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Ta'aala kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia di muka bumi ini. Dalam ajaran Islam manusia diwajibkan melaksanakan ibadah yang diatur dalam syariat Islam.
Allah Ta'aala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”[1]


0 comments

'' Akhir Penyesalan Seorang Istri ''

'' Akhir Penyesalan Seorang Istri ''


Aku membencinya, itulah yang selalu kubisikkan dalam hatiku hampir sepanjang kebersamaan kami. Meskipun menikahinya, aku tak pernah benar-benar menyerahkan hatiku padanya. Menikah karena paksaan orangtua, membuatku membenci suamiku sendiri. Walaupun menikah terpaksa, aku tak pernah menunjukkan sikap benciku. Meskipun membencinya, setiap hari aku melayaninya sebagaimana tugas istri. Aku terpaksa melakukan semuanya karena aku tak punya pegangan lain. 

Beberapa kali muncul keinginan meninggalkannya tapi aku tak punya kemampuan finansial dan dukungan siapapun. Kedua orangtuaku sangat menyayangi suamiku karena menurut mereka, suamiku adalah sosok suami sempurna untuk putri satu-satunya mereka. Ketika menikah, aku menjadi istri yang teramat manja. Kulakukan segala hal sesuka hatiku. 
0 comments

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Kelimabelas

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Kelimabelas
  Oleh : Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary
الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد : بي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

➡HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN SHALAT `IED.

a) Mengerjakan shalat terlebih dahulu sebelum berkhutbah.

Hutan bakau di pinggir pantai Lohayong Solor Timur
Berdasarkan hadits  Ibnu Umar رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, Abu Sa`id t رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ dan Ibnu Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, bahwa Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ     shalat  `ied sebelum Khutbah.” [HR Al Bukhari: 913, 914 & 919 dan Muslim: 884, 888 & 889].

b)  Shalat `ied  dilaksanakan ditanah lapang.

Hendaknya shalat `ied dilaksanakan ditanah lapang karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ    tidak pernah melaksanakan shalat `ied di Masjid kecuali hanya sekali ketika turun hujan. [Zaadul ma`ad libnilqayyim: 1/ 441- 448].

Oleh karena itu berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Barinya: Shalat `ied dilaksanakan di tanah lapang tidak dimasjid kecuali bila dalam keadaan darurat.
0 comments

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Keempatbelas

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Keempatbelas
  Oleh : Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد : بي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

➡BERHARI RAYA `IEDUL FITRI

Masjid Al-Munawwarah Lohayong II, Solor Timur, Flores Timur NTT
Hari raya adalah hari bersuka cita, kegembiraan dan kebahagiaan kaum mu`minin di dunia adalah karena Allah تعالى semata, yaitu dikarenakan telah menyempurnakan ketaatan serta ibadah karena Allah تعالى semata, kaum mukminin yakin akan janji-janji-Nya berupa ampunan, Surga dan berjumpa dengan-Nya. Oleh karenanya Allah تعالى berfirman:

 {قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْن}َ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira, karena Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” [Q.S. Yunus: 58].
0 comments

MENGGANTI ZAKAT FITHRI DENGAN UANG

MENGGANTI ZAKAT FITHRI  DENGAN UANG

Pertanyaan
Assalamu ‘alaikum. Ustadz, bagaimana jika saya membayar zakat fitrah dengan uang, bukan dengan makanan pokok? Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Jazakallahu khairan.

Jawaban:
Wa’alaikumussalam.
Masalah ini termasuk kajian yang banyak menjadi tema pembahasan di beberapa kalangan dan kelompok yang memiliki semangat dalam dunia Islam. Tak heran, jika kemudian pembahasan ini meninggalkan perbedaan pendapat.

Sebagian melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang secara mutlak, sebagian memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tetapi dengan bersyarat, dan sebagian lain memperbolehkan zakat fitrah dengan uang tanpa syarat. Yang menjadi masalah adalah sikap yang dilakukan orang awam. Umumnya, pemilihan pendapat yang paling kuat menurut mereka, lebih banyak didasari logika sederhana dan jauh dari ketundukan terhadap dalil. Jauhnya seseorang dari ilmu agama menyebabkan dirinya begitu mudah mengambil keputusan dalam peribadahan yang mereka lakukan. Seringnya, orang terjerumus ke dalam qiyas (analogi), padahal sudah ada dalil yang tegas.
0 comments

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Ketigabelas

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Ketigabelas
  Oleh : Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary

الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد : بي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

➡MENUNAIKAN ZAKAT FITHRI
 Zakat fithri hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah baik bagi yang berpuasa maupun tidak.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى} .

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman) dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia melakukan shalat.” [Q.S. Al-`Ala: 14-15].
0 comments

TAZKIYATUN-NUFUS - 004

TAZKIYATUN-NUFUS - 004

Halaqoh - 004
Bab 1: Ikhlas dan Mutaba'ah - 3
Ikhlas Bagian 3
Ustadz Tauhiddin Ali Rusdi Sahal, Lc 

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة اللّه ﺗﻌﺎﻟﯽٰ وبركاته
اَلْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طيّبًا مباركًا فيه كَمَا يحبّوا ربّنا ويرضى. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ  وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. لا نبيّ ولا رسول بعده. أَمَّا بَعْدُ؛

Ikhwanī wa akhawatī fillah rohimani wa rohimakumullahu jamī'an, saudara dan saudari ku sekalian dimanapun anda berada yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kembali pada halaqah yang keempat ini   in syā Allāh, kita melanjutkan masih pada bab ikhlas. Masih pada penjelasan lanjutan dari halaqah yang ketiga.  

Berkata Mu'allif (penulis) Syaikh DR Ahmad Farid  hafizhahullāhu Ta'ala, setiap harapan dari harapan-harapan dunia, setiap bagian dari bagian dunia yang jiwa menjadi tenang dengannya, yang hati cenderung kepadanya, sedikit atau banyaknya, apabila telah mencampuri amalan, maka akan mengotori kejernihan amalan tadi, sehingga hilanglah ikhlasnya.
0 comments

TAZKIYATUN-NUFUS - 003

TAZKIYATUN-NUFUS - 003
Halaqoh - 003
Bab 1: Ikhlas dan Mutaba'ah - 2
Ikhlas Bagian - 2 
Ustadz Tauhiddin Ali Rusdi Sahal, Lc
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بهدا إلى يوم القيامة، أَمَّا بَعْدُ

Ikhwan fiddin wa akhawat fillah rohimani wa rohimakumullah, pada halaqah yang ketiga ini   ان شاء الله, kita akan membahas masih pada rangkaian tentang ikhlas, khususnya adalah tentang pengertian dari ikhlas.
Mu'allif Syaikh DR Ahmad Farid حفظه الله mengatakan :
0 comments

TAZKIYATUN-NUFUS - 002

TAZKIYATUN-NUFUS - 002
Halaqoh - 002
Bab 1: Ikhlas dan Mutaba'ah - 1
Ustadz Tauhiddin Ali Rusdi Sahal, Lc.

IKHLAS dan I'TIBA mengikuti Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah DUA SYARAT untuk diterimanya amal. 

Allah subhanahu wata'ala tidak menerima amalan dari amal-amal sehingga terpenuhi di dalam amal tersebut dua syarat, yaitu:

  1. Ikhlas yaitu syarat bathin.
  2. Mengikuti Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam, yaitu syarat dhohir,
Jadi, Allah subhanahu wata'ala tidak akan menerima amalan seorang hamba, sehingga dia betul-betul memurnikan amalan tersebut hanya karena  Allah subhanahu wata'ala. 

Ini perkara penting di dalam tazkiyatun nufus, bahwa terkadang seorang mengabaikan amalan yang dilakukannya, apakah sudah ikhlas atau belum, dia tidak memperhatikannya, padahal seharunya dia perhatian, bahwa ikhlas adalah syarat mutlak agar amalannya diterima, ini syarat bathin karena yang tahu hanya Allah subhanahu wata'ala. 

Sedangkan yang kedua adalah dengan mengikuti sunnah Rosulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, ini dikatakan syarat dhohir karena nampak.

Dan meskipun sudah ikhlas namun tidak mengikuti sunnah Rosulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka bisa tertolak.

Dalil:

QS Al-Muluk ayat 2:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun."

Yang dimaksud dengan "yang paling baik amalannya", adalah (Fudl bin Iyyadh) mengatakan: "yaitu yang paling ikhlas dan paling benar"

Sesungguhnya amalan, apabila ikhlas tapi tidak benar, maksudnya tidak mutaba'ah yakni tidak mengikuti sunnah RasuluLLah  Muhammad shallallahu alaihi wasallam maka tidak diterima. Dan juga berlaku sebaliknya. Meskipun benar yakni mengikuti sunnah RasuluLLah  Muhammad shallallahu alaihi wasallam tetapi tidak ikhlas, juga tidak diterima.

Oleh karena itu Allah subhanahu wata'ala mengatakannya dalam QS. Al-Kahfi ayat 110:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal saleh dan janganlah ia mempersekutukan dalam beribadat kepada Tuhannya dengan suatu apapun."

Yang dimaksud dengan AMAL SHOLEH disini adalah yang berkesuaian dengan SUNNAH.
Maksudnya mengikuti sunnah RasuluLLah shallallahu alaihi wa sallam .

Yang dimaksud dengan janganlah ia mempersekutukan dalam beribadat kepada Tuhannya dengan suatu apapun adalah IKHLAS.

QS. An-Nisaa ayat 125:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ

"Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahkan dirinya kepada Allah, dan diapun berbuat ikhsan."

Maksud dari menyerahkan dirinya kepada Allah adalah ikhlas.

Yang yang dimaksud dengan ihsan adalah mutaba'ah, yaitu mengikuti sunnah RasuluLLah  shallallahu alaihi wa sallam .

Disalin oleh:
Ummu Della (17 Muharam 1436H)
Dimuroja'ah oleh:
Ustadz Tauhiddin Ali Rusdi Sahal, Lc.
Berdasarkan Kitab Tazkiyatun Nufus
(Penulis : Syaikh DR Ahmad Farid)
0 comments

TAZKIYATUN-NUFUS - 001

TAZKIYATUN-NUFUS - 001
Halaqoh - 001
Bab Muqadimah Tazkiyatun Nufus
Ustadz Tauhiddin Ali Rusdi Sahal, Lc.

Assalamu'alaikum warohmatuLlahi wabarokatuh
Alhamdulliahi washsholatu wassalamu 'ala RosuliLLah, wa'ala 'alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bihuda ila yaumil qiyamah.

'Amma ba'ad
AlhamduliLLah kita bersyukur kepada Allah subhanahu wata'ala yang dengan segala kenikmatanNya ALLah mudahkan kita untuk kembali mengawali mempelajari diinuLLah, khususnya yang berkaitan dengan tazkiyatun nufus, kaitannya dengan ilmu pensucian jiwa, bersihnya hati.
0 comments

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Keduabelas

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Keduabelas
Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary


الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري

➡HADITS-HADITS DHA`IF SEPUTAR RAMADHAN
Beberapa hadits dha`if  (lemah) yang tersebar di masyarakat yang perlu penulis sebutkan agar kaum muslimin tidak menjadikannya  sebagi dasar landasan beribadah, karena hukum asal ibadah adalah dilarang, kecuali bila ada perintah dari Allah Ta`ala dan Rasul-Nya, dan agar kita terhindar dari ancaman berdusta atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , yang mana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  bersabda:

(( مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ )).

“Barangsiapa yang berdusta kepadaku dengan sengaja, maka persilahkan tempat duduknya dari api neraka.” [HR Muslim]. Karenanya hadits yang dhi`if  tidak sah dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . Diantara hadits-hadits yang dhai`f  seputar ramadzan adalah:
0 comments

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Kesebelas

PUASA JALAN MENUJU SURGA Bag : Kesebelas
Oleh: Abu Hamzah Utsman Abdul Mujieb Al Banjary


الصيام طريق إلى الجنة
الصوم أحكامه وفضائله وآدابه وسننه
باللغة الإندونيسية
إعداد:
أبي حمزة  عثمان عبد المجيب البنجاري
➡HARI-HARI YANG DILARANG UNTUK BERPUASA
1-  Puasa Pada Dua Hari Raya: `Iedul Fitri dan `Idul Adha.

Dari Abu Ubaid budak Ibnu Azhar ia berkata:


(( شَهِدْتُ اْلعِيْدَ مَعَ عُمَرَ ابْنِ الْخَطَّابِ  فَقَالَ: هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُوْلُ الله ِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ وَالْيَوْمُ اْلآخَرُ تَأْكُلُوْنَ فِيْهِ مِنْ نُسُكِكُمْ )).

“Aku menyaksikan (shalat) `ied bersama Umar Ibnu Al-Khathab رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ia berkata: Ini adalah dua hari dimana Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang  puasa padanya (yaitu): Pada hari kalian berbuka dari puasa kalian (`iedul fitri) dan yang lain (pada hari) kalian makan padanya dari sembelihan kalian (`iedul adha).” [Muttafaqun `Alaih].


2-Puasa Hari-Hari Tasyrik (yaitu puasa pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah).

Puasa pada hari-hari tasyrik hukumnya haram, tidak sah puasanya bahkan berdosa, kecuali bagi yang sedang menjalankan ibadah haji tamattu` atau qiran sedangkan ia tidak mendapatkan hadyu (hewan sembelihan untuk kurban), maka ia berkewajiban berpuasa tiga hari ketika sedang menjalankan ibadah haji dan tujuh hari setelah kembalinya dari ibadah haji.
[lihat Q.S. Al-Baqarah: 196].


0 comments
 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Website's : Mukhtar Hasan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger